Polres Pasuruan Kota Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Hukumnya


[Launching Pembentukan satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Pasuruan Kota]

Pasuruan | Jurnaljawapes - Polres Pasuruan Kota gelar kegiatan pembentukan satgas perlindungan Anak dan Perempuan di gedung Rupatama Polres Pasuruan kota Jl.Gajah Mada no.19 Pada hari Jumat 5 JULI 2022.


Dalam sambutanya Kapolres Pasuruan kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.I.K., SH. M.SI menyampaikan, "Tentang Penanganan Maraknya Kasus Pencabulan Di Jawa Timur, Situasi Jawa Timur Saat Ini Telah Marak Dan Banyak Terjadinya Aksi Pencabulan, contoh Aksi Pencabulan di Jawa Timur yaitu kasus oknum guru ngaji di mojokerto yang mencabuli tiga muridnya, kasus oknum guru di kediri yang mencabuli delapan siswi SD dan masih banyak lainya," terang Kapolres.

Lebih lanjut kata Kapolres Pasuruan Kota, " Sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor :  STR/881/VII/PAM.3.3./2022, Tanggal 20 Juli 2022 Tentang Pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Guna Mencegah dan Menangani Kasus Pencabulan. Definisi anak Adalah Seseorang yang belum berusia 18 (Delapan belas) tahun, termasuk juga anak yang masih dalam kandungan. Termasuk juga seseorang yang sudah kawin namun belum berusia 18 (Delapan Belas) tahun," imbuhnya.

Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak -  hak nya agar dapat hidup, tumbuh,  berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Turut hadir dalam kegiatan Wakil Walikota Pasuruan ( Adi Wibowo, S.TP. M.Si), Ketua DPRD Kota Pasuruan (H. Ismail Marzuki Hasani, S.E), Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan ( Maryadi Idam SH. MH ), Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan ( Haris Suherman SH MH), Ketua MUI Kota Pasuruan, Komandan Kodim 0819 diwakili Danramil 05 ( Kapten Inf Setyawan Budianto ), Wakapolres Pasuruan (Kota KOMPOL HERY DIAN WAHONO, M.Psi.), Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan ( Heri Dwi S. S.Sos Mm), Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Kepala Kementerian Agama Kota Pasuruan diwakili kasubag TU Kota Pasuruan (Moh. Isnaini ), Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan ( Dr. Sherly ), Kepala Dinas P3AP2KB Kota Pasuruan ( Nyoman S. ), Ketua LPA Kota Pasuruan, Ketua LBH Kota Pasuruan, Kepala Sekolah SMPN 11 Pasuruan ( Agus H. ), Kepala Sekolah MTSN Tapaan Kota Pasuruan ( Nur Edi S. ), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pasuruan ( Firin ), Direktur RSUD Dr. R. Spedarsono Kota Pasuruan diwakili Kasi Pengadaan ( Kesumawati ), Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, Seluruh Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan.


Editor       : Hasan

Jurnalis   : Rachmat
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan