Gresik | Jurnaljawapes -
Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gresik, Kamis (27/10/2022).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri dicopot dan mendesak untuk membasmi praktik dugaan mafia tanah yang ada di wilayah Kabupaten Gresik.
Nampak massa demo dengan tubuh yang di cat warna putih, membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka “Copot Asep Heri, Sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Gresik, Disini Sarang Mafia Tanah”.
Serta banner bertuliskan
“Tangkap dan Adili!!! Mafia Tanah yang Merampas Tanah Rakyat di Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE Gresik”.
Dalam orasinya massa menuding ada praktik mafia tanah yang di lakukan di BPN Gresik. Kasus tanah salah satunya milik warga bernama Sueb Abdullah yang terletak di kawasan industri JIIPE Manyar Gresik, yang telah diajukan sertifikat ke BPN Gresik sejak 6 tahun silam.
“Hingga saat ini sertifikat milik Sueb Abdullah belum diterbitkan dengan alasan yang tidak jelas. Kami minta kepada aparat penegak hukum untuk segera memberantas mafia tanah yang berada di ATR/BPN Gresik ini,” tuntut massa.
Massa demo juga meminta untuk bertindak transparan dan adil terkait adanya dugaan mafia tanah di ATR/BPN Gresik, restorasi pelayanan BPN, transparansi layanan program PTSL dan recovery pasca tambang di Gresik.
Sementara itu Perwakilan keluarga korban (Sueb Abdullah) Totok Santoso mengatakan, aksi pada hari ini untuk menindaklanjuti aksi sebelumnya. (Kamis 20/10/2022)
“Jadi aksi yang kemaren ada mediasi akan tetapi memang dari ATR/BPN Gresik tidak punyak komitmen yang kuat untuk menyelesaikan apa yang jadi tugas mereka,” tegas Totok.
Menurut dia, yang perlu digarisbawahi adalah kantor BPN Gresik ini diduga menjadi sarang praktik mafia tanah.
“Aksi ini sebuah bentuk sebuah keprihatinan kami terhadap apa yang telah terjadi di kantor ATR/BPN Gresik yang penuh sarang mafia tanah, sudah kami ungkapkan kemarin bahwa salah satu bukti memang kantor BPN Gresik ini memang dikuasai oleh mafia tanah. Klien kami sudah mendaftarkan tanah sejak tahun 2016 akan tetapi sampai saat ini tidak ada juntrungannya,” beber Totok.
Untuk itu Totok meminta kepada para pengambil kebijakan untuk bertindak tegas dalam menyikapi permasalahan ini.
“Jadi saya harap ada tindakan kongkrit dari kantor ATR/BPN Gresik. Apabila Bapak Dirjen sudah saatnya untuk datang ke Gresik atau langsung bisa bertindak tegas atau memberikan sanksi yang berat,” ungkap dia.
Totok juga mengharapkan, "Sesegera mungkin pak Kakanwil dan Pak Dirjen sekaligus Bapak Menteri, kalau memang tidak berani bertindak tegas mafia-mafia tanah yang ada di sini, maka dibubarkan saja.
Justru di sini ATR/BPN Gresik ambigu, ia sudah menerima pendaftaran kami dan kami sudah membayar sesuai SOP yang ada di kantor ATR/BPN, dan anehnya lagi BPN tidak berani tindak tegas karena corporate yang tadi mengajukan keberatan tidak bisa mendaftar,” imbuhnya.
Totok menambahkan, BPN Gresik di nilai hanya mengulur waktu. Dan BPN Gresik juga mempermasalahkan data dari pihaknya. Data tersebut masih tersimpan di kantor ATR/BPN Gresik sejak tahun 2016.
“Kami berpegang teguh pada pendaftaran tanah milik klien. Di dalam berkas terdapat putusan PN dan MA yang sudah inkrah pada tahun 2017. Saat ini tanah di kuasai corporate dan tambak milik klien kami sudah di uruk, hasil mediasi waktu kemarin BPN hanya menjebak pada persoalan menunjukan tanda batas,” tambah Totok.
“Siapa pun tidak akan bisa menunjukan batas-batas, karena batas-batas itu sudah di hilangkan oleh corporate tersebut, namun corporate beli di perorangan berinisial SH. Untuk keluasan tanah kurang lebih ada 3,5 hektar” pungkas Totok.
Totok Susanto berencana akan menggelar aksi lanjutan pada 2 November 2022 di lokasi yang sama.
Editor : Hasan
Jurnalis : Y/T
0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments