Kepala Desa Cerme Kidul, Wahyudi Permana Amd Lantik M.Ro'isul Falah Sebagai Kasi Kesra


[Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Cerme Kidul]

Gresik | Jurnaljawapes
Bertempat di Balai Desa Cerme Kidul, Cerme, Gresik, Selasa, (22/11/2022) Di laksanakan pelantikan dan sumpah janji perangkat desa Cerme Kidul, yang setelah beberapa waktu lalu telah melakukan ujian perangkat secara Computer Assisted Tes (CAT) yang di laksanakan di UNIBRAW malang.


Acara pelantikan tersebut tentunya untuk mengisi formasi jabatan perangkat desa yang saat ini sedang kosong, adapun perangkat desa yang di Lantik pada hari ini ialah Muhammad Ro'isul  Falah sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan.

Turut hadir dalam acara tersebut kepala Desa Cerme Kidul Bapak Wahyudi Permana, Amd., Ro, Muspika Cerme, Camat Cerme Umar Hasyim, SH., MM, Danramil cerme, Kapten Inf Karmu, Kapolsek Cerme, AKP Mashiram, SH, BPD, Ketua panitia P3D, tokoh Agama, ibu PKK dan tokoh masyarakat.

Bapak Wahyudi Permana Amd Ro, selaku kepala desa mengucapkan, Selamat kepada perangkat desa terpilih (Mas Ro'is) panggilan akrab M Ro'isul Falah.
Pada pelantikan hari ini Kepala desa berpesan kepada Perangkat desa yang baru (Kasi Kesra) agar bisa segera beradaptasi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan perangkat desa yang lainnya.

"Semua perangkat desa mempunyai tugas pokok dan fungsinya yakni membantu Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di desa Cerme Kidul ini.

Serta tugas dan fungsi yang dilakukan hendaknya didasari dengan niat dan kemauan serta tekad yang kuat, untuk lebih banyak belajar dengan mengerahkan semua kemampuannya guna memajukan pemerintah Desa yaitu dengan cara melaksanakan koordinasi dan pengkoordinasian administrasi perumusan kebijakan serta pelayanan administrasi di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Dan semoga dengan lengkapnya formasi perangkat desa ini, Desa Cerme kidul menjadi lebih baik, dan lebih maju," pesan kepala desa.

Camat cerme H Umar Hasyim menjelaskan, "Perangkat Desa yang telah mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat desa, itu artinya perangkat desa tersebut sudah mempunyai tugas dan tanggungjawab seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa tadi.

Perangkat Desa (kesra) harus mempunyai kemauan dan kemampuan melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya sehingga perangkat Desa mampu memberikan pelayanan yang terbaik, yang meliputi, kegiatan kesehatan, pendidikan dan keagamaan," ungkap Camat Cerme.

Lebih lanjut Camat, "Saya menghimbau Kepada Kasi Kesra agar lebih banyak membaca literasi panduan serta selalu berkomunikasi dengan pihak pihak yang berkompeten dan berkaitan dengan tugas tersebut, baik di birokrasi tingkat desa maupun di tingkat kecamatan,” terangnya.


Editor       : Hasan

Jurnalis    : Y/T
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan