Malang | Jurnaljawapes - Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk bertindak tegas dalam melawan korupsi. Menindak lanjuti komitmen tersebut bertepatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2022 ini Pemkab Malang secara resmi me-launching aplikasi Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SIDASI) yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Selasa (20/12) pagi.
Bupati Malang Drs.H.M Sanusi dalam sambutannya mengatakan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, bisa menjadi sarana yang strategis. "Sekaligus menjadi motivasi positif bagi kita semua, dalam rangka menyukseskan, mendukung, serta menggelorakan spirit anti korupsi, sebagai sikap, prinsip hidup, sekaligus budaya kerja bangsa," ujarnya.
Menurut Sanusi pemberantasan korupsi menjadi salah satu aspek penting yang harus senantiasa mendapat perhatian serius, karena korupsi merupakan kejahatan yang berakibat secara signifikan terhadap segala aspek kehidupan, baik aspek sosial, politik, ekonomi dan juga pemerintahan.
"Oleh karena itulah, Pemerintah Kabupaten Malang tidak mengenal lelah untuk terus menerus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Bupati Malang.
"Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, mengingat tata kelola keuangan desa juga memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap tindakan korupsi, sehingga perlu adanya intervensi pencegahan korupsi, untuk memastikan agar jalannya pembangunan di desa dapat berjalan optimal, dengan pengelolaan anggaran yang baik, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Sanusi melanjutkan.
Guna mewujudkan hal tersebut, lanjut Sanusi, dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Malang, maka diluncurkan aplikasi Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SIDASI) yang diikuti oleh seluruh desa di wilayah Kabupaten Malang.
"Aplikasi SIDASI ini diharapkan membantu Pemerintah Kabupaten Malang dalam melaksanakan monitoring, mengingat jumlah desa di Kabupaten Malang sendiri mencapai 378 Desa," ujarnya.
Bupati Malang juga menyampaikan bahwa capaian Monitoring Center Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Malang telah mencapai nilai 94,76%, dan menduduki peringkat ke-7 se-Provinsi Jawa Timur.
"Sehingga dengan di-Launchingnya Aplikasi SIDASI semoga dapat memberikan kontribusi yang positif pada peningkatan persentase capaian MCP di Kabupaten Malang, yang mana upaya pencegahannya juga harus terus dilakukan secara terintegrasi, sehingga pemberantasan korupsi di Kabupaten Malang akan sinergis dan dapat berjalan dalam koridornya," tuturnya.
Aplikasi SIDASI ini nantinya dapat menjadi trigger bagi seluruh komponen pembangunan di tingkat desa, agar semakin aware, aktif, dan responsif dalam membangun karakter desa yang bebas dari korupsi.
"Mari kita perkuat komitmen bersama untuk membentuk budaya anti korupsi di seluruh jajaran Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Malang, menyiapkan generasi muda yang anti korupsi agar pada saatnya nanti Indonesia benar-benar merdeka dari korupsi,” tutup Bupati Malang.
Kegiatan launching tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pembamgunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Sugito, S.Sos, M.H , Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Malang.
Editor : Hasan
Jurnalis : Jal/Rief/Zul
0 تعليقات
Hi Please, Do not Spam in Comments