Pasuruan | Jurnaljawapes - Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Karangketug Kota Pasuruan lakoni praktik pungli dan sepertinya sudah tidak menjadi rahasia umum. pembeli dibuat geram oleh ulah tersebut.
Bagaimana tidak, konsumen tidak mendapatkan haknya yang mana setiap pembelian BBM jenis Pertalite oknum petugas operator meminta jatah 10-15 ribu setiap pengisian atau pembelian. Sehingga tidak sesuai nominal uang yang semestinya dibayarkan.
Modrek Maulana menyatakan praktik pungli petugas SPBU itu sudah merugikan konsumen. Karena hal itu agar perlakuan atau perbuatan oknum operator tersebut tak terulang, dan pihak SPBU harus siap menerima masukan dari pelanggan.
"Kami sebagai konsumen prihatin kok praktek seperti ini terjadi di SPBU Pertamina Karangketug Kota Pasuruan, kami sangat dirugikan," ujar Modrek Maulana. Minggu (25/22).
Ia berharap, Pengelola SPBU Karangketug Kota Pasuruan atau pengawas SPBU dapat mengawasi pegawainya dan memberi teguran keras. Dengan begitu, bisa memberikan efek jera terhadap pengelola atau SPBU lain yang berniat melakukan perbuatan seperti itu.
"Perbuatan ini sudah tentu berlawanan dengan visi Pertamina yang ingin memberikan pelayanan baik jaminan takaran di SPBU-SPBU Pertamina, sudah tentu kepuasan pelanggan sangat penting Ini prilaku oknum yang bukan hal yang didukung Pertamina dan di contoh," tandasnya
Sementara itu, saat kami hendak mengkonfirmasi atas adanya dugaan laporan atau keluhan pelayan tersebut, kami pun mencoba mendatangi ke kantor pengawas SPBU Karangketug yang mana banyak dikeluhkan konsumen yang merasa di rugikan. Namun sayangnya, pemilik manager atau petugas pengawas SPBU 54.671.18 tidak dapat ditemui karena lagi libur dan ditemui oleh petugas logistik SPBU.
*Editor : Hasan*
*Jurnalist : Rachmat*
0 Komentar