Gresik | Jurnaljawapes -
Polres Gresik menyelenggarakan program Jumat Curhat di Laksanakan di Edu Wisata Lontar Sewu Désa Hendrosari Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik Jumat (20/01/2023).
Dalam kegiatan Jum'at Curhat ini, Kompol Kadek Oka Suparta selaku Wakapolres Gresik menyatakan, Kegiatan ini merupakan program dari Kapolri, yang bertujuan untuk sambang ke wilayah, guna mendengarkan kritik, saran dan aspirasi dari masyarakat untuk kepolisian, terutama Polsek Menganti agar bisa memperbaiki kinerja Kepolisian khususnya di Polres Gresik.
"Semua saran, kritik dan usulan akan ditampung dan dilaporkan kepada Kapolres Gresik dan dicarikan jalan keluar,"Tuturnya
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Gading Watu, Madi menanyakan tentang banyaknya oknum LSM yang mencari kesalahan di desanya.
Kompol Kadek menyampaikan, sepanjang kepala desa melakukan pekerjaan sesuai undang-undang maka tidak perlu dikhawatirkan dan tentunya di perlukan keterbukaan dalam kegiatan desa.
"Sehingga, baik wartawan atau LSM yang merupakan mitra kita, dan apabila memang mereka meresahkan, silakan sampaikan ke polisi,"ujar Kompol Kadek.
Pada kesempatan ini Aris, pemuda Hendrosari juga menanyakan tentang geng motor yang membuat warga ketakutan dan khawatir.
Menanggapi hal ini, pihak Polres Gresik memastikan bahwa tidak ada geng motor di Gresik.
"Polres Gresik secara rutin melakukan patroli di tempat-tempat rawan dan apabila ada indikasi atau keberadaan geng motor silakan dilaporkan ke polisi terdekat, kita akan tindak secara hukum," tegas Wakapolres.
"Terkait tawuran atau gank motor, kami bersama TNI sudah melakukan pola patroli di titik-titik rawan, namun yang lebih penting adalah peran serta masyarakat dalam mengatasi gank motor,"sambung Kabag Ops, Kompol Andria Diana Putra.
Kasat Narkoba, AKP Tatak Sutrisno juga memanfaatkan momen Jumat Curhat ini, untuk menghimbau kepada masyarakat Menganti agar sama-sama mencegah dan apabila membutuhkan pembinaan dari kepolisian pihaknya sangat siap.
"Apabila sudah menggunakan narkoba maka kami tidak segan untuk proses secara hukum," jelas Tatak.
Editor : Hasan
Jurnalis : Y/T
0 Komentar