Gresik | Jurnaljawapes -
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyampaikan "Gresik memiliki potensi yang besar dan memerlukan sinergi dari semua pihak dalam pemanfaatan potensi yang ada"
Hal ini disampaikan Bupati Gresik dalam sambutannya di kegiatan peresmian kompleks rumah dinas dan musholah Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Gresik, serta rumah rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (Napza) Kejari Gresik dan Pemkab Gresik, Selasa (24/01/2023).
Menurut Gus Yani sinergi saat ini sudah berjalan baik dengan semua pihak, utamanya dengan Kejari Gresik. Sepanjang tahun 2022 lalu, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bersinergi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gresik.
"Lewat SK Satgas Peningkatan PAD di Kabupaten Gresik, Pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik bekerja sama dalam peningkatan PAD. Hasilnya, kurang lebih 103 miliar rupiah dari sektor PBB dan BPHTB berhasil masuk dalam kas Pemkab Gresik. Strategi ini, kami harapkan bisa terus terjalin,"ungkap Gus Yani.
Selain dalam hal PAD, Pemkab Gresik bersama dengan kejaksaan juga bersinergi dalam upaya penanggulangan narkotika.
Sinergi ini nyata terlihat dalam wujud rumah rehabilitasi Napza,Rumah Rehabilitasi Napza yang berada di kompleks RSUD Ibnu Sina ini, direncanakan akan memberikan layanan mulai dari pemeriksaan fisik, layanan laboratorium, hingga terapi bagi pasien.
"Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gresik ini cukup tinggi dari tahun ke tahun.
Ini tidak lepas dari luasnya wilayah dan lokasi Kabupaten Gresik yang berbatasan dengan kota besar.
Ini menyebabkan pergerakan masyarakatnya menjadi sangat dinamis,” ujar Gus Yani
Hal serupa juga disampikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati.
Kajati mengatakan bahwa kasus narkotika menjadi perhatian khusus lantaran angkanya yang cukup tinggi di Kabupaten Gresik.
"Narkotika ini memang sesuatu yang memang harus kita upayakan bagaimana untuk bisa dicegah. Ini karena narkotika sering menjadi awal dimulainya berbagai kasus kriminal lainnya,"terang Kajati
Kajati juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi yang terjalin antara Pemkab Gresik dengan kejaksaan.
Dengan kondisi seperti ini, Kajati yakin akan mudah terwujud situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
"Dan dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, semoga bisa makin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.
Di ketahui sebelumnya bahwa kompleks rumah dinas kejaksaan yang berdiri pada lahan 3.645M² di wilayah kecamatan cerme dan diresmikan pada hari ini ,merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Gresik kepada Kejari Gresik.
Dan rumah rehabilitasi yang juga diresmikan hari ini, merupakan rumah rehabilitasi ke-22 yang ada dalam wilayah hukum Kejati Jawa Timur. Kedepan, rumah rehabilitasi napza ini nantinya diupayakan memberikan pengobatan tahap I dan II bebas biaya alias gratis khusus bagi warga Gresik.
Setelah peresmian berupa penandatanganan prasasti, Gus Yani bersama Kajati Jatim Mia Amiati meninjau bangunan dan fasilitas kompleks Rumdin Kejari Gresik.
Tampak hadir pula pada kegiatan ini, Kajari Gresik Muhamad Hamdan bersama para asisten di lingkungan Kejati Jatim, Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik.
Editor : Hasan
Jurnalis : Y/T
0 Komentar