[Kantor PDAM Kota Pasuruan]
Pasuruan | Jurnaljawapes - Air merupakan salah satu kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pasuruan.
Diberitakan sebelumnya bahwa persoalan mines pelayanan dan penyaluran air PDAM ke para pelanggan di kota Pasuruan. Totok A Rahman, salah satu tokoh dan aktifis senior kota Pasuruan mengatakan, hal ini sudah tentu sudah menjadi kewajiban pihak PDAM dan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan air bersih dan air minum kepada warga masyarakat Kota Pasuruan.
"Persoalan ini harus segera ada tujuan dan tindaklanjut dari pihak management PDAM tentunya dengan mengkaji lagi penelitian dan menganalisis kualitas Ground Reservoir yang ada. Terlepas dari itu harus ada kajian atau melakukan tindakan penelitian air ulang pada parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi di titik lokasi reservoir yang ada, kemudian hasilnya dibandingkan dengan standar baku mutu air bersih dan minum sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.416/Menkes/Per/IX/1990 Tentang Persyaratan Kualitas Air Bersih dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.492/Menkes/Per/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum." Terangnya. Minggu (26/03/2023).
Selain itu, Ia juga menyampaikan dari hasil penelitian ground reservoir nantinya yaitu untuk memenuhi standar baku air bersih. Berdasarkan hasil analisis kemometri menggunakan uji t satu sampel diperoleh bahwa thitung < ttabel atau 1.72 < 2.57 dengan taraf signifikansi 95%, maka disimpulkan bahwa Ho diterima dan Ha ditolak, atau tidak ada perbedaan kualitas air pada beberapa reservoir PDAM Tirta Dharma Kota Pasuruan dengan standar baku mutu air yang ditetapkan pemerintah (µ = standar baku mutu). Dengan demikian kita harapkan dapat mengetahui apa saja langkah-langkah yang harus di ambil oleh PDAM Tirta Dharma dari pokok-pokok permasalahan yang ada selama ini.
"Kan sudah ada itu beberapa ground reservoir PDAM di beberapa wilayah kota yaitu di Umbulan, Pleret, di Jalan Erlangga kantor PDAM, Rusun Tembok dan ground tank yang terletak di kelurahan Tambaan. Fungsi Reservoir harus tepat sesuai yang ada. Yang menjadi pertanyaan sekarang apakah selama ini memang sudah berfungsi dan sesuai fungsinya." Ungkap Totok A Rahman
Untuk sekedar diketahui bahwa Reservoir merupakan tandon air yang berukuran besar untuk menampung air dari instalasi pengolahan air minum (IPAM) PDAM yang berfungsi sebagai penyimpanan cadangan air. Pungkasnya
Editor : Hasan
Jurnalist : Rachmat
View
0 Komentar