[Salah satu pengendara yang terjaring razia dan mendapatkan penindakan Tilang]
Surabaya | Jurnaljawapes - Dalam mendukung giat PARAJOYO PRESISI Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan Patroli gabungan Ramadhan 1444 H/Tahun 2023 yang dilaksanakan di Pos Lantas Siola (P 1-12) dan Pos Pantau Taman Bungkul Surabaya pada hari Sabtu dan Minggu, tanggal 25 sampai dengan 26 Maret 2023 Pukul 23.00 WIB s/d 03.00 WIB.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP. Arif Fazlurrahman, SH., SIK., M.si menjelaskan," Kegiatan ini dilakukan untuk membuat efek jera kepada pengendara yang cenderung mengabaikan Himbauan / teguran petugas untuk mematuhi peraturan lalu lintas di tengah kota Surabaya / jalur protokol khususnya pada malam hari, yang mana sering dilanjutkan dengan aksi kebut- kebutan yang sangat berbahaya dengan suara bising yang sangat dikeluhkan dan meresahkan masyarakat," jelasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan diseputaran Jln Tunjungan dengan hasil 101 penindakan Tilang, dengan barang bukti yang diamankan kendaraan R2 49 unit, STNK/SIM 55 buah.
Kendaraan dengan knalpot Brong yang disita dan diamankan baru dapat diambil / tukar BB apabila sudah diganti dengan knalpot standar yang memiliki tingkat DB ( Desibel ) yang sesuai dengan tingkat mesinnya.
"Semoga Melalui kegiatan ini, para pengguna jalan dan pengendara di kota Surabaya menjadi lebih tertib. Sehingga ketertiban dan kenyamanan kota Surabaya kembali dirasakan," Pungkas AKBP Arif.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP. Arif Fazlurrahman, SH., SIK., M.si menjelaskan," Kegiatan ini dilakukan untuk membuat efek jera kepada pengendara yang cenderung mengabaikan Himbauan / teguran petugas untuk mematuhi peraturan lalu lintas di tengah kota Surabaya / jalur protokol khususnya pada malam hari, yang mana sering dilanjutkan dengan aksi kebut- kebutan yang sangat berbahaya dengan suara bising yang sangat dikeluhkan dan meresahkan masyarakat," jelasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan diseputaran Jln Tunjungan dengan hasil 101 penindakan Tilang, dengan barang bukti yang diamankan kendaraan R2 49 unit, STNK/SIM 55 buah.
Kendaraan dengan knalpot Brong yang disita dan diamankan baru dapat diambil / tukar BB apabila sudah diganti dengan knalpot standar yang memiliki tingkat DB ( Desibel ) yang sesuai dengan tingkat mesinnya.
"Semoga Melalui kegiatan ini, para pengguna jalan dan pengendara di kota Surabaya menjadi lebih tertib. Sehingga ketertiban dan kenyamanan kota Surabaya kembali dirasakan," Pungkas AKBP Arif.
Editor : Hasan
Jurnalis : Ziz
View
0 Komentar