Polres Madiun Tangani 3 Kasus Pencabulan Anak

[Foto: Press Release Polres Madiun Ungkap Kasus Pencabulan Anak]

Madiun |  Jurnaljawapes.com - Polres Madiun tangani 3 kasus kejahatan pencabulan anak dalam waktu tiga bulan.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, SH., S.I.K., M.Si menyebut bahwa pihaknya saat ini telah berhasil mengungkap 3 kasus kejahatan pencabulan terhadap anak yang terjadi dari bulan Oktober hingga Nopember 2023.

Menurutnya hal ini tentu menjadi atensi bersama khususnya di wilayah hukum Polres Madiun dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Terkait kasus pencabulan terhadap anak-anak, dengan data yang kami miliki serta kami ungkap dari bulan Oktober hingga November berjalan tahun 2023 sudah terjadi 3 kasus," ujar AKBP Anton Prastyo saat pimpin Press Release di Lobby Polres Madiun, Senin (13/11/2023).

Selanjutnya, Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Madiun untuk senantiasa waspada akan terjadinya tindak kejahatan serupa.

"Dari kasus yang ada untuk pencabulan anak- anak cukup memprihatinkan, maka dari itu Polres Madiun yang selama ini selain melakukan upaya pengungkapan juga melakukan usaha pencegahan," ucapnya

Kapolres juga mengungkapkan kronologi kejadian kasus pencabulan terhadap anak- yang terjadi di salah satu daerah di Saradan, Dolopo, dan Kertobanyon Kabupaten Madiun

"Perlakuan atau pun kejadian ini, terjadi oleh keluarga terdekat atau tetangga, dan kejadian ini sudah terjadi di tahun 2023 sampai dengan saat sekarang ini" ungkapnya.

Untuk itu, Ia berpesan kepada masyarakat agar senantiasa melakukan komunikasi yang baik kepada anak sehingga akan memudahkan dalam menceritakan segala sesuatu yang terjadi terhadapnya.

"Pemahaman ataupun pendekatan secara agama, harus ditingkatkan lagi pada anak-anak yang sekarang, berikan keyakinan supaya menyampaikan apa yang mereka alami," tutur Kapolres.

Menurut dia, kasus yang terjadi ini tentu dapat menggangu psikis korban maka diperlukan peran orang tua serta orang terdekat supaya berani menceritakan.

"Mungkin pribadi anak-anak ini ada rasa ketakutan sehingga tidak berani untuk menceritakan yang dialaminya," katanya.

Lebih lanjut, AKBP Anton Prasetyo berharap agar kasus serupa tidak terjadi di daerah Kabupaten Madiun lainnya, dengan melakukan upaya pencegahan dari berbagai pihak terutama orang tua anak dan lingkungan sekitar.

"Pesan kami, mari sama-sama kita mengingatkan kepada orang tua dan keluarga kita supaya lebih selektif dalam pergaulan," imbuhnya.

Tampak hadir dalam press release tersebut, Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Kasat Reskrim Polres Madiun, Kasat Resnarkoba, dan jajaran Polres Madiun, serta awak media yang hadir. (dwi/ayu)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan