[Foto: Korban saat dievakuasi Polres Pasuruan Kota]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com - Pria pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Imam Bonjol Rt. 3 Rw. 4 Kel. Mandaranrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan, Tertangkap.
Pelaku (MS) menghabisi nyawa seorang ibu bernama Hj. Rosidah (54) dan Anaknya, Ahmad Fauzi (13).
"Iya benar mas, terduga pelaku kasus MS sudah kami amankan," kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi S.H, via pesan singkat, kepada wartawan.Sabtu (30/12).
Gerak cepat Polres Pasuruan kota berdasarkan laporan dan pengaduan dari warga atas kejadian dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat hingga menyebabkan orang meninggal dunia.
Terduga pelaku atas nama MS berada di pojok ruangan tengah dalam keadaan terpojok dan pasrah dan dalam keadaan muka luka dan lebam.
Terdapat korban Atas nama Rosidah tergeletak di lantai bawah di dalam toko depan rumah dengan keadaan meninggal dunia dengan keadaan leher terikat selendang. Sedangkan korban atas nama Ahmad Fauzi berada di kamar belakang dengan keadaan meninggal dunia dan keadaan tangan dan kaki terikat. Pungkasnya (RMT)
View
0 Komentar