Klarifikasi Kapolres Gresik Terkait Pemberitaan Dugaan Penganiayaan Terhadap Penadah HP Hasil Kejahatan

[Foto: AKBP Aditya Panji Anom saat klarifikasi dugaan penganiayaan]

Gresik | Jurnaljawapes.com -
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang viral di media sosial pada Minggu (17/12/2023).

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom menyampaikan bahwa tidak benar pemberitaan @mizzani_gsp yang menyebutkan alat vital Aditya Rosyadi mengalami cacat permanen akibat dibakar oleh terduga pelaku beberapa Polisi Polres Gresik.

Hal ini dibuktikan oleh penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter di rumah sakit (RS) Ibnu Sina Gresik pada tanggal 14 Desember 2023 yang substansinya menerangkan Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital 'AR'.

Dokter menerangkan bahwa keluhan Aditya Rosyadi kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air sehingga menyebabkan anyang-anyangan (sakit ketika buang air kecil) dan kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan sehingga Aditya Rosyadi mengalami kesulitan/sakit/tidak bisa ereksi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka AR dan berdasarkan hasil penyidikan. Tersangka AR memenuhi unsur sesuai pasal 480 KUHP sebagai penadah barang milik korban berupa Handphone yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian," ucap Kapolres Gresik

Dengan demikian Polres Gersik sudah melakukan langkah-langkah,

1. Polres Gresik membuat rilis/siaran pers dan hak jawab di media yang yang memberitakan negatif;

2. Melakukan klarifikasi ke akun Twitter @mizzani_gsp termasuk akun-akun medsos lainnya agar segera diinformasikan untuk klarifikasi, terhadap media segera lakukan hak jawab peristiwa yang sesungguhnya terjadi;

3. Polres Gresik membuat konten klarifikasi dengan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter forensik;

4. Menyampaikan proses penyidikan dan publis melalui medsos (media sosial) dan medol (media online) setiap perkembangan penyidikan.

Kapolres Gresik meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di medsos, terlebih jika informasi tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi.(Yan/ul)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan