[Foto: kantor Desa Gluran Ploso(atas) dan Kantor Desa Bengkelo Lor(Bawah)]
Gresik | Jurnaljawapes.com -
Kepala Desa mempunyai peran penting di dalam pemerintahan desa, maka dari itu sebagai ujung tombak kepemimpinan di Desanya, kepala Desa harus siap dalam menjalankan roda pemerintahan dengan sepenuh hati.
Serta memberikan pelayanan terbaik, kedisiplinan, juga dan memberikan contoh yang baik pula kepada perangkat desanya sehingga bisa memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Desanya.
Namun apa yang di lakukan oleh Kepala Desa Gluran Ploso Laman Dan Kepala Desa Bengkelolor Purwanto, Kecamatan Benjeng Gresik, di nilai tidak dapat di jadikan contoh, baik kepada masyarakat lebih - lebih terhadap perangkat Desanya terkait kedisiplinannya bahkan di anggap mangkir dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang Kepala Desa.
Seperti hal nya Laman, kepala Desa Gluran Ploso ini dari mulai dirinya di Lantik oleh Bupati Gresik pada tanggal (20/04/2022 ) lalu, dan hingga saat ini Jum'at (29/12/2023) dirinya sangat jarang terlihat di Kantor Desa untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala desa, sekalipun datang itupun hanya untuk ceklok.
Hal serupa juga terjadi di Desa Bengkelo Lor Purwanto juga di dapati tidak pernah ngantor serta terkesan ogah - ogahan, dan yang lebih parah lagi tugasnya sebagai seorang Kepala Desa di bebankan kepada "Mulyono" selaku Kepala Dusun Batoan Desa Bengkelolor.
Lantas bagaimana sikap dari Camat Benjeng Siti Shulichah selaku pemangku wilayah di Kecamatan Benjeng mengenai mangkir nya beberapa Kepala Desa di wilayah nya ini, bahkan dengan terang - terangan mengabaikan Perda dari Bupati Gresik ....???
Apakah pihaknya sudah tahu, apakah belum tahu, apa pura - pura tidak tahu dan apakah camat Benjeng tidak mau tau dan tutup mata, lantas sangsi apa yang cocok untuk Kepala Desa yang dengan sengaja melalaikan tugas dan lupa dengan sumpah janjinya tersebut...??? ( Yan/ul )
View
1 Komentar
Memang banyak kades kades seperti ini ,seenaknya sendiri harusnya pemerintah lebih tegas menindak kades kades ini,...
BalasHapus