[Foto: Sekda Kota Pasuruan Rudiyanto saat sampaikan pesan Mendagri]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com - Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto memimpin langsung jalannya upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII (Otda) diarea halaman perkantoran dinas pemerintahan Kota Pasuruan, Kamis (25/04/2024).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan juga menyampaikan pesan tertulis menteri dalam negeri, bahwa peringati Hari Otonomi Daerah ke-28 kali ini mengusung Tema 'Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat'.
Sekertaris Daerah, Rudiyanto juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ini tidak lain mengarah kekompakan dan untuk memperkokoh komitmen tanggungjawab serta kesadaran seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Daerah atas amanah dalam menjalankan tugas yang bertujuan membangun kelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang ada.
"Dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang bermanfaat bagi generasi mendatang," terang Rudiyanto.
Untuk kita ketahui bersama, seperempat abad kebijakan otonomi daerah ini berjalan, ini momentum yang tepat untuk memacu kembali arti filosofi dan tujuan dari Otonomi Daerah.
"Otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat," tandasnya.
Sebagaimana sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diatur didalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, adanya filosofi otonomi daerah dengan landasan dasar serta prinsip-prinsip yang tertuang didalam pasal 18 UUD 1945.
Dari prinsip dasar inilah otonomi daerah ini memandang untuk mencapai dua tujuan utama tak lain kesejahteraan dan berdemokrasi.
Kebijakan otonomi daerah inilah yang memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah, untuk berani bereksperimen dalam suatu kebijakan pada tingkat lokal agar dapat mendorong implementasi teknologi
"Semisal, dengan penggunaan energi terbaru matahari atau solar panel, Mobil Listrik yang dapat menggantikan ekosistem mobil berbasis bahan bakar fosil serta pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan grand holding yang memperhatikan efesiensi energi tersebut," terangnya
Adapun poin kebijakan otonomi daerah sendiri terfokus pada pembangunan ekonomi hijau guna dapat menciptakan energi positif pada lingkungan dan perekonomian secara keseluruhan masyarakat kota Pasuruan. (RMT)
View
0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments