[Foto: Sidang ke 2 Muara di ruang sidang 1 PN Sampang]
Sampang | Jurnaljawapes.com - Jadwal sidang yang diagendakan pada Senin 20/5/2024 terkait kasus penembakan Muara (49) seorang relawan Pendukung Calon Presiden terpilih Prabowo-Gibran lalu, kini sudah melewati tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Dimana saksi tersebut diketahui dari hasil pengembangan pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada waktu lalu. Sidang di Pengadilan Negri (PN) kabupaten Sampang itu dimulai pada jam 10.30 di Ruang Sidang I, dengan menghadirkan 5 orang saksi diantaranya dengan inisial AR (30), MW (36) Kepala Desa, HH (31), serta warga desa Banyuates Sampang H (51) dan S (63).
Kedatangan Muara dalam persidangan nampak didampingi beberapa keluarga dan kerabat, dia sebagai Saksi Korban terlihat sedang berhadapan dengan Hakim dan Jajarannya. Diatas kursi rodanya Muara menjawab semua pertanyaan Hakim dengan tenang dan tegas, sedangkan pihak pendamping dan keluarganya nampak menyaksikan proses persidangan didalam ruangan.
Muara menyampaikan, "Hubungannya bersama terduga tersangka sudah mengenal sejak lama satu sama lain dan masih interaksi dan komunikasi via telepon untuk sekedar memberikan selamat hari raya Idul Fitri," katanya.
Selepas sidang dinyatakan untuk istirahat sementara oleh Hakim, muara didatangi awak media untuk diminta keterangannya, dalam wawancara ekslusif tersebut muara menyampaikan didepan awak media,“Saya memang sengaja hadir karena saya ada harapan keadilan,” Ujarnya.
Dikatakan juga oleh Muara bahwa, "Saya memohon kepada Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih 2024 ini, agar nasibnya diperhatikan terkait dengan kondisi dirinya yang seperti sekarang ini dan meminta keadilan, oleh karena kasus yang sangat merugikan dia sebagai manusia", Ujar Pria Bersarung tersebut.
Selepas itu awak media menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dodi Purba Kasi Pidum Kejari Sampang mengatakan, "Bahwa agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi korban saudara Muarah, sedangkan keseluruhan saksi menurut Dodi adalah berjumlah 20 orang dan ini baru juga dilakukan satu kali persidangan yang dimana nantinya akan ada 5 orang saksi ini dan baru satu orang yang disidangkan dan ini masih istirahat sholat dan makan siang (isoma)," himbaunya.
Sementara situasi dalam area Pengadilan Negeri pada saat itu masih dijaga ketat oleh Aparat Kepolisian Anggota Polres Sampang.
Ditempat terpisah Kompol Akhmad Jauhari Anwar, SH. KABAG OPS POLRES SAMPANG menyampaikan harapannya, "Saya berharap agar kedua pihak yang berproses agar tetap menjaga silahturahmi serta menjaga situasi tetap kondusif khususnya di masing-masing wilayahnya, Tuturnya.
(red/Ziz)
View
0 تعليقات
Hi Please, Do not Spam in Comments