Monev Pengelolaan Pengaduan Caturwulan 3 2024: Pemkab Gresik Tingkatkan Responsifitas Layanan Publik

[Foto : Monitoring Dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Catur Wulan 3 Tahun Oleh Diskominfo Kabupaten Gresik]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik mengadakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan Caturwulan 3 Tahun 2024 di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik. Acara ini dihadiri oleh 85 peserta, yang terdiri dari para admin pengaduan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi di Kabupaten Gresik. 

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari implementasi Peraturan Bupati Gresik Nomor 22 Tahun 2024 yang mengatur pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, baik itu pengaduan terkait kedaruratan maupun non-kedaruratan.

Zurron Arifin, Kepala Bidang Statistik dan Informasi Publik Diskominfo Gresik, memaparkan perkembangan pengelolaan pengaduan di Gresik. “Pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! dan Call Center 112 menunjukkan adanya perhatian serius terhadap masalah pelayanan publik di Kabupaten Gresik. Hingga Oktober 2024, total pengaduan yang selesai ditindaklanjuti mencapai 1.557 laporan untuk SP4N-LAPOR! dan 3.443 laporan untuk Call Center 112,” ujar Zurron.Selasa (03/12/2024)

Data menunjukkan bahwa kategori pengaduan non-kedaruratan yang paling sering muncul pada 2024 antara lain bantuan sosial, administrasi kependudukan, dan gangguan layanan penyaluran air. Hal ini mencerminkan pentingnya pengelolaan yang cepat dan tepat dalam merespon keluhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan pengaduan dilakukan dengan hasil yang cukup menggembirakan. Di antaranya adalah meningkatnya nilai Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman yang mencapai 95.88%. Selain itu, Kabupaten Gresik juga menjadi salah satu daerah yang konsisten menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan utama. 

Beberapa OPD menunjukkan kinerja yang baik dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Diantaranya Kecamatan Kedamean, Dinas Pendidikan dan BPPKAD Kabupaten Gresik mencatatkan tindak lanjut pengaduan dengan waktu kurang dari 1 hari dalam menyelesaikan laporan laporan pengaduan.

Namun, masih ada sejumlah laporan yang belum selesai, antara lain laporan terkait perbaikan jalan di Kecamatan Manyar dan permohonan pemangkasan pohon di Dinas Lingkungan Hidup yang hingga kini masih dalam proses tindak lanjut.

Sebagai catatan tambahan, Arif Sunandar Pranoto Negoro selaku Katimjaops kedaruratan BPBD Kota Surabaya menyampaikan rekomendasi untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan di Gresik. 

"Untuk terus meningkatkan kecepatan dan efektivitas dalam menangani pengaduan masyarakat, Pemkab Gresik perlu melakukan beberapa inovasi dan perbaikan yang signifikan. Salah satunya adalah dengan memperkuat penggunaan teknologi digital, seperti memperluas fitur-fitur dalam aplikasi SP4N-LAPOR! agar lebih interaktif dan memungkinkan pelaporan secara lebih cepat serta transparan.

Selain itu, Pemkab Gresik juga perlu memperkuat koordinasi antara OPD melalui sistem yang terintegrasi, sehingga setiap pengaduan dapat langsung diteruskan kepada unit yang berwenang tanpa adanya hambatan birokrasi," ujar Arif dalam kesempatannya sebagai narasumber acara tersebut.

Pihaknya juga berpesan agar lebih bersemangat lagi dalam membangun inovasi untukmelayani pengaduan dari masyarakat.

"Dengan komitmen yang kuat dan implementasi berbagai inovasi, kami yakin pengaduan masyarakat dapat diselesaikan dengan lebih cepat, akurat, dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik di Kabupaten Gresik," tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif di Kabupaten Gresik.

(Diskominfo Gresik/Yan/ul)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan