![]() |
[Foto : SHW (singlet hitam) Pelaku Penganiayaan Saat Di Amankan Di Polsek Bluluk] |
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk. Aksi penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi pelaku yang terbakar api cemburu karena mengetahui korban telah menjalin hubungan dengan laki - laki lain.
Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan korban. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu ,(19/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di dalam rumah kontrakan SHW di Dusun Kauman Desa Bluluk Kecamatan Bluluk Kabupaten Lamongan.
" Kemudian pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025, sekitar jam 08.00 WIB, korban melaporkan kejadian peristiwa dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Bluluk, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek.
Dengan adanya laporan kejadian dugaan Penganiayaan tersebut, lanjut Iptu Sukardi. Unit Reskrim Polsek Bluluk melakukan kegiatan serangkaian penyelidikan serta mencari informasi dan Unit Reskrim Polsek Bluluk berhasil mengamankan terduga pelaku tersebut.
"Terduga pelaku SHW berhasil kami amankan di rumahnya temannya di Dusun Kauman Desa Bluluk Kecamatan Bluluk Kebupaten Lamongan,"ungkapnya.
Selanjutnya terduga pelaku SHW kemudian digelandang Ke Polsek Bluluk. Dihadapan polisi, terduga pelaku tersebut mengakui telah melakukan perbuatan Penganiayaan terhadap pacarnya tersebut.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa sebuah kerudung warna cream milik korban yang ada bercak noda darah korban ," bebernya .
Kronologis kejadian, Iptu Sukardi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban mendatangi rumah kontrakan pelaku di Dusun Kauman Desa Bluluk, karena keduanya ada hubungan pacaran.
"Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut, pelaku emosi saat mengetahui bahwa korban sering berbohong dan menjalin hubungan dengan pria lain," jelasnya.
Pelaku yang merasa emosi kemudian melakukan penganiayaan dengan tangan mengepal beberapa kali terhadap korban dengan cara memukul, menjotos mengenai wajah korban . Tak hanya itu pelaku juga menendang korban mengenai bagian punggung bagian bawah Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah dan tubuh.
"Atas akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam merah kehitaman di bawah mata sebelah kiri, robek pada bibir bawa pojok bagian kiri dan luka lebam bagian punggung ," pungkasnya .
Reporter : Prayitno
View
0 تعليقات
Hi Please, Do not Spam in Comments