Polres Gresik Hadirkan Layanan SIM Keliling di Bawean, Jawab Kebutuhan Masyarakat Kepulauan

[Foto : Pelayanan SIM Keliling di Pulau Bawean]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Komitmen Polres Gresik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dan SIM Online Nasional Presisi (SINAR) di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini dimulai sejak Rabu (23/04/2025) dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari.

Langkah inovatif ini menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat kepulauan yang selama ini harus menyeberangi laut ke daratan Gresik untuk mengurus administrasi SIM. Hadir langsung dalam pembukaan layanan, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan prima yang merata hingga pelosok daerah.

"Kita hadirkan layanan langsung di wilayah kepulauan agar masyarakat tidak lagi terbebani biaya dan waktu untuk menyeberang ke Satpas Gresik. Ini bentuk kepedulian dan komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polres Gresik dan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil seperti Pulau Bawean.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menambahkan bahwa selain sebagai bentuk pelayanan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan SIM yang sah dan aktif.

"SIM bukan hanya sebagai legalitas berkendara, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses administrasi ketika terjadi kecelakaan lalu lintas, terutama terkait hak klaim Jasa Raharja," jelas AKP Rizki.

Adapun jadwal layanan SIM Keliling di Pulau Bawean dilaksanakan pada:

23 & 24 April 2025: Depan Kantor Kecamatan Tambak, pukul 08.00–12.00 WIB

25 April 2025: Alun-alun Sangkapura, Bawean, pukul 08.00–12.00 WIB

Hingga hari kedua, pelaksanaan layanan berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat. Kehadiran layanan ini menjadi bukti bahwa negara hadir melayani seluruh warganya tanpa memandang batas geografis.

Dengan kegiatan ini, Polres Gresik tidak hanya memperkuat kehadiran institusi kepolisian sebagai pelayan masyarakat, tetapi juga mempererat sinergi dengan pemerintah daerah demi mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

(Yan/ul)


Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan