Polsek Lakarsantri Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Made Sambikerep, Puluhan Barang Bukti Diamankan

[Foto : Penggerebekan Arena Sabung Ayam Di Kawasan Made Surabaya]
Surabaya | Jurnaljawapes.com – Polsek Lakarsantri menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan Patroli Presisi yang digelar pada Sabtu (24/5/2025) siang. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Lakarsantri, AKP Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR, petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga di kawasan Made, Kelurahan Sambikerep, Surabaya.

Bersama Pawas IPTU Edy Kristanto, S.H., dan personel piket fungsi, tim mendatangi lokasi sekitar pukul 13.45 WIB. Saat petugas hendak memasuki arena judi yang tersembunyi di balik lorong sempit sepanjang 25 meter, keberadaan mereka diketahui oleh salah seorang penjaga yang lantas berteriak memperingatkan orang-orang di dalam arena.

Teriakan tersebut membuat para pelaku panik dan langsung melarikan diri ke arah lahan kosong di belakang arena yang dipenuhi semak belukar. Mereka meninggalkan sejumlah barang bukti berupa 12 ekor ayam aduan dan 17 unit sepeda motor yang langsung diamankan oleh petugas.

Dalam proses pengamanan barang bukti dan pembongkaran arena judi, Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri, IPTU Edy Kristanto, S.H., turut melibatkan ketua RT dan warga setempat sebagai saksi. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus peringatan keras bahwa segala bentuk perjudian tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Polsek Lakarsantri.

“Praktik judi dalam bentuk apapun, apalagi yang sudah meresahkan warga, akan kami tindak tegas. Ini sebagai komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas AKP Sandi Putra.

Kegiatan evakuasi dan pembongkaran arena judi berakhir pada pukul 16.30 WIB. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lakarsantri untuk proses hukum lebih lanjut. Situasi selama kegiatan berlangsung dilaporkan aman dan terkendali.

(Redaksi)


Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan