![]() |
[Foto : Konferensi Pers Polres Gresik Terkait Pengungkapan Tindak Kriminal sepanjang Bulan April] |
Hal tersebut disampaikan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (06/05/2025).
“Selama April 2025, kami berhasil mengungkap 15 kasus kriminalitas dengan total 22 tersangka. Ini merupakan hasil dari sinergi antara Satreskrim dan jajaran Polsek,” ujar AKP Abid.
Adapun rincian dari kasus-kasus yang berhasil diungkap antara lain:
7 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) – 8 tersangka
3 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) – 5 tersangka
1 kasus pencurian ringan – 1 tersangka
2 kasus pengeroyokan – 6 tersangka
1 kasus pembuangan bayi – 1 tersangka
1 kasus penipuan dan penggelapan – 1 tersangka
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Uang tunai sebesar Rp85 juta
Lima unit sepeda motor
Satu unit mobil
Perhiasan emas
Senjata tumpul serta alat bantu kejahatan seperti linggis dan kunci L
Beberapa kasus menonjol seperti pembuangan bayi dan tindak pengeroyokan menjadi sorotan karena memicu perhatian luas dari masyarakat. Respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani laporan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pengungkapan.
Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat terkait peningkatan kesadaran keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam, tidak main hakim sendiri, dan bijak dalam bermedia sosial. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat adalah kunci Gresik yang aman dan damai,” pungkas AKP Abid.
Polres Gresik menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kejahatan demi menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Gresik. Masyarakat diminta untuk tak ragu melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
(Yan/ul)
View
0 Komentar