![]() |
[Foto : Unjuk Rasa Warga Desa Sikapat Tolak Hasil Proses Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa] |
Sejumlah warga dan peserta seleksi yang tidak lolos menyatakan keberatan atas hasil ujian yang dinilai tidak transparan dan mencederai integritas proses seleksi. Mereka menyoroti berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan ujian yang digelar pada April 2025.
“Sejak awal kami mempertanyakan transparansi. Username dan password untuk login peserta tidak dibuat secara mandiri, melainkan oleh panitia. Ini membuka peluang manipulasi,” ujar Suseno, warga setempat, kepada media pada Senin (19/05/2025).
Menurut Suseno, kecurigaan warga semakin kuat ketika ditemukan flashdisk berisi soal ujian dalam kondisi tidak tersegel. Selain itu, terdapat peserta yang mencetak nilai tinggi dalam waktu tak wajar. “Ada yang mendapat nilai 64 hanya dalam 13 menit. Bahkan ada yang meraih skor 92, padahal dua kolom soal masing-masing 10 pertanyaan belum diisi,” ungkapnya.
Situasi tersebut memicu keresahan di kalangan warga. Laporan dan pengaduan telah disampaikan kepada panitia dan Pemerintah Desa, namun belum mendapat respons memuaskan. Bahkan saat mediasi difasilitasi Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, perwakilan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak diundang.
Menindaklanjuti kekecewaan itu, warga mengajukan surat keberatan kepada BPD pada 26 April. Keesokan harinya digelar mediasi yang melibatkan camat, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, panitia, peserta, dan perwakilan warga. Namun, proses seleksi tetap berjalan hingga tahap pemberkasan ke dinas terkait.
Puncak kekecewaan warga diwujudkan dengan aksi simbolik membentangkan spanduk bertuliskan “Sikapat Berduka” di kantor desa sebagai bentuk protes terbuka terhadap hasil seleksi dan sikap kepala desa yang dianggap pasif.
“Kepala desa menyatakan bahwa seluruh tanggung jawab ada di tangan panitia. Padahal warga mengharapkan peran aktif beliau sebagai pemimpin untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Suseno.
Dalam surat keberatan yang juga ditembuskan ke Polsek Sumbang, Polresta Banyumas, dan Polda Jawa Tengah, warga meminta agar pelantikan empat peserta yang lolos ditunda hingga seluruh keberatan ditindaklanjuti secara adil dan transparan.
Warga berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan kecurangan ini dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses seleksi perangkat desa di Sikapat.
(Josaphat Helly S.)
View
0 Komentar