![]() |
[Foto : Gedung Sekolah Madrasah Aliyah Negeri 2 Gresik] |
Di ketahui seorang satpam berinisial (K) mengaku hanya menjalankan instruksi dari Kepala MAN 2 Gresik, Drs. H. Samari, serta pihak Humas sekolah. Bahkan, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi, pihak Humas dengan tegas menolak untuk ditemui, tanpa alasan yang jelas.Rabu (21/05/2025).
Penolakan terbuka terhadap upaya konfirmasi ini memunculkan pertanyaan serius: ada apa sebenarnya di balik kegiatan perpisahan di MAN 2 Gresik?
Dari hasil penelusuran, sejumlah wali murid yang berhasil ditemui mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka diminta membayar Rp 1.060.000 sebagai biaya perpisahan. Dana itu, menurut keterangan wali murid, digunakan untuk sewa gedung dan keperluan wisuda. Namun belakangan, pihak sekolah mengembalikan sebesar Rp 615.000 kepada para wali murid, tanpa penjelasan rinci mengenai penggunaan sisa dana tersebut.
“Awalnya bayar Rp 1.060.000, tapi terus dikembalikan Rp 615.000. Tidak dijelaskan juga untuk apa sisanya. Kami hanya bisa ikut saja,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.
Ketertutupan pihak sekolah terhadap wartawan, serta minimnya transparansi kepada wali murid, menambah keruh persoalan. Padahal sebagai institusi pendidikan negeri, MAN 2 Gresik semestinya menjunjung tinggi asas akuntabilitas publik.
Persoalan ini diharapkan dapat segera mendapatkan perhatian dari Kementerian Agama selaku otoritas pembina madrasah negeri. Keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan dana, apalagi yang bersumber dari orang tua siswa, adalah kewajiban mutlak lembaga pendidikan yang dibiayai negara.
(Yan/ul)
View
0 Komentar