Kades Tebaloan Diduga Gelapkan Aset Desa dan Mangkir Dari Tugas, Surat Warga Dipalsukan

[Foto : Kantor Balai Desa Tebaloan Duduksampeyan]
Gresik | Jurnaljawapes.com - Aroma busuk penyimpangan pemerintahan desa tercium kuat di Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. Kepala Desa Afuan Afandi alias Andik kini tak hanya disorot karena mangkir dari mediasi resmi bersama BPD dan warga, namun juga diduga terlibat dalam penggelapan aset desa dan praktik pemalsuan dokumen negara.

Agenda mediasi yang diinisiasi BPD dan tokoh masyarakat gagal total lantaran sang kepala desa absen tanpa keterangan. Padahal, mediasi tersebut dirancang sebagai forum penyelesaian konflik seputar proyek rabat beton yang menuai protes karena dugaan penyimpangan anggaran.

Tak berhenti di situ, BPD juga mengungkap dugaan serius lainnya penggelapan aset desa yang terdiri dari:

BPKB mobil siaga,Dua unit laptop pelayanan publik, dan BPKB sepeda motor Yamaha NMAX yang merupakan kendaraan inventaris Desa.

Parahnya lagi, BPKB motor desa diduga digadaikan kepada sesama oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Duduksampeyan. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah publik.

"Kami punya indikasi kuat bahwa aset desa sudah tidak berada di tangan pemerintah desa. Ini bukan pelanggaran administratif biasa, ini ranah pidana," tegas Sutopo, anggota BPD Tebaloan.Selasa (10/06/2025)

Lebih mengkhawatirkan, BPD menyebut absennya Kepala Desa Andik dari kantor desa terjadi berbulan-bulan. Dalam kondisi itu, kebutuhan administratif warga tetap berjalan namun diduga secara ilegal.

"Banyak surat untuk warga tetap diproses. Tapi diduga tanda tangan kepala desa dipalsukan oleh oknum perangkat. Ini pemalsuan dokumen negara," tambah Sutopo.

Atas dugaan-dugaan tersebut,Sutopo menyatakan bahwa pihaknya (BPD) tengah menyusun laporan resmi ke Polres Gresik.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Andik belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi. Upaya konfirmasi dari wartawan dan warga pun tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan disebut sulit ditemui sejak kasus ini mencuat.

Warga Desa Tebaloan mulai kehilangan kesabaran. Sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Mereka menilai, jika terbukti benar, Kades Andik layak dicopot dan diproses secara pidana.

(Tim - Red)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan