![]() |
[Foto : Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian] |
Program ini dirancang untuk mendorong pembangunan infrastruktur dasar yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Prioritas utamanya adalah memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara terarah, transparan, dan akuntabel.
Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan TA 2025 di Hotel Aston, Selasa (24/6), menegaskan pentingnya tata kelola dana desa yang disiplin dan bertanggung jawab.
“BK Desa ini adalah amanah untuk membangun desa. Pengelolaannya harus transparan, tertib administrasi, sesuai aturan, dan yang paling penting, tepat sasaran,” tegasnya di hadapan para kepala desa dan perangkatnya.
Wabup yang akrab disapa Mas Wabup ini juga menekankan pentingnya penguasaan teknis oleh aparatur desa, mulai dari perencanaan partisipatif, manajemen keuangan yang disiplin, proses pengadaan yang akuntabel, hingga pelaksanaan konstruksi dan pelaporan yang berkualitas dan tepat waktu.
“Usulan kegiatan tetap berasal dari desa, tetapi harus mempertimbangkan masukan DPRD serta kondisi objektif di lapangan. Kolaborasi dan semangat gotong royong harus menjadi napas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan,” imbuhnya.
Kegiatan rakor ini diikuti oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, PPKD, dan Kasi Pembangunan. Mereka dibekali materi substantif dari sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas PUPR, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda, serta Inspektorat Kabupaten Mojokerto.
Materi yang disampaikan mencakup:
- Penyusunan perencanaan keuangan berbasis Siskeudes,
- Tata kelola pengadaan barang dan jasa,
- Manajemen proyek konstruksi yang efisien dan tepat mutu
- Serta sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Untuk memastikan implementasi program berjalan sesuai harapan, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan skema pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan. Mas Wabup meminta seluruh peserta serius mengikuti setiap sesi diskusi dalam rakor ini, demi memastikan tidak ada celah kesalahan teknis maupun administratif.
“Kami ingin para perangkat desa benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mengelola dana ini. Jangan sampai terjadi kesalahan yang bisa merugikan masyarakat maupun aparat itu sendiri,” tegas Rizal.
Senada dengan Mas Wabup, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nurul Istiqomah, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan awal yang sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaan BK Desa.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah kerja yang terintegrasi, dan memastikan bahwa seluruh desa penerima bantuan memahami betul regulasi serta mekanisme pelaksanaannya,” jelas Nurul.
(UL)
View
0 Komentar