Polres Bondowoso Tangkap Pria Diduga Preman Kampung Usai Lakukan Pengancaman dengan Parang

[Foto : AH Preman Kampung Yang Berhasil Di Amankan Satreskrim Polres Bondowoso]
Bondowoso | Jurnaljawapes.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH, yang diduga melakukan tindak pengancaman dan kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga yang menagih utang. Insiden itu terjadi pada Senin, 29 Januari 2024 di sebuah warung wilayah Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roni Ismullah, SH, MM, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban, Ach. Ramadani, bersama saksi M. Hafil Musayyin, mendatangi rumah Sdri. Ribut alias B.Ida untuk menagih utang.

“Korban kemudian bertemu dengan Tersangka AH dan istrinya di warung miliknya. Saat itu korban menyampaikan maksudnya menagih utang. Namun, tersangka langsung menunjukkan sikap agresif,” ungkap AKP Roni dalam keterangannya, Jumat (21/6/2025).

Menurutnya, tersangka sempat menggebrak lantai sembari mengatakan “kalau tidak mau bayar bagaimana, ini perdata!” Tidak berhenti di situ, AH kemudian berdiri, menarik kerah baju korban, dan mengambil sebilah parang yang terselip di pinggangnya. Sambil mengacungkan senjata, ia mengucapkan ancaman dalam bahasa Madura, “Denak ben epatek nah,” yang berarti “Sini kamu, saya bunuh!”

“Korban ketakutan dan berusaha melarikan diri, namun terus dikejar oleh tersangka sambil membawa parang. Bahkan setelah korban dibonceng oleh saksi menggunakan sepeda motor, tersangka tetap mengejar dan menantang korban,” tambah AKP Roni.

Peristiwa tersebut sempat menciptakan kepanikan warga setempat, hingga akhirnya dilerai oleh salah seorang yang tidak dikenal. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bondowoso.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHP tentang tindak pidana pengancaman dengan kekerasan.

“Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan premanisme akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

(Humas Polres Bondowoso/Redaksi)


Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan