![]() |
[Foto : Musyawarah Desa Pandu Cerme] |
Musdes pertama difokuskan pada Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025–2029, sebagai bentuk penyesuaian arah pembangunan desa terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah. Dalam pemaparannya, KH. Khusairi menekankan pentingnya penyusunan RPJMDes yang realistis, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan.
"RPJMDes bukan sekadar dokumen, tapi kompas pembangunan desa lima tahun ke depan. Maka harus disusun dengan matang, berdasarkan data, dan menyerap aspirasi seluruh elemen warga," ujar H. Khusairi.
Musdes kedua dilanjutkan dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026, serta penjaringan awal usulan masyarakat untuk RKPDes Tahun 2027. Proses ini menjadi bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa berbasis partisipasi masyarakat.
Kepala Desa Pandu Agus Winarno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat yang hadir dan aktif memberikan masukan. Ia berharap seluruh rangkaian Musdes ini menghasilkan perencanaan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat desa.
"Kami berkomitmen membangun Desa Pandu secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan bersama," tegasnya.
Kegiatan berlangsung kondusif dan penuh semangat kolaborasi. Melalui forum Musdes ini, Desa Pandu menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, terstruktur, dan berkelanjutan.
(ul)
View
0 Komentar