Gaji Buta dan Budaya Bohong Menjadi Wajah Buram Pemerintahan Desa di Gresik

[Foto : Kantor Desa Sekargadung Dukun Gresik]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Praktik memalukan kembali mencoreng citra pemerintahan desa di Gresik. Kepala Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Sumarto, diduga rutin datang hanya untuk mengisi absensi, lalu meninggalkan kantor tanpa melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Ironisnya, perangkat desa juga disinyalir ikut terlibat dalam menutupi kelalaian tersebut  dengan cara memberikan keterangan palsu kepada warga yang mencari sang kepala desa.

“Datang hanya absen, lalu pergi entah ke mana. Kalau kepala desa sendiri tak hadir dan tak bisa ditemui, ke mana rakyat harus mengadu?” keluh seorang warga Sekargadung yang enggan disebutkan namanya.Senin (14/07/2025)

Lebih memilukan, praktik manipulatif seperti ini bukan hanya terjadi di Sekargadung. Dari berbagai laporan yang masuk ke redaksi, pola serupa hampir merata di sejumlah desa di Gresik. Kepala desa tak disiplin, tapi tetap menikmati gaji dan fasilitas. Perangkat desa, bukannya memperbaiki sistem, justru ikut menutupi dengan dalih loyalitas atau tekanan jabatan.

Ini bukan lagi soal kelalaian individu, tetapi sudah menjadi pola. Sebuah budaya yang mencemari etika pemerintahan desa dan mengkhianati amanah rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari pejabat di atasnya baik camat, inspektorat, Dinas PMD hingga bupati untuk memberikan sanksi tegas. Ketika pelanggaran dibiarkan, maka yang tumbuh bukan keadilan, melainkan pembenaran atas perilaku menyimpang.

Padahal sesuai aturan, seorang kepala desa memiliki kewajiban hadir, memimpin roda pemerintahan, dan melayani masyarakat setiap hari kerja. Sementara perangkat desa bukan pelindung kebohongan, melainkan pelayan kebenaran dan transparansi.

Gresik saat ini sedang menghadapi krisis integritas di level akar rumput pemerintahan. Jika tak segera dibenahi, jangan salahkan publik bila akhirnya menyebut: ini bukan sekadar gaji buta ini sudah pembangkangan struktural terhadap aturan negara.

Sudah saatnya pemerintah kabupaten turun tangan. Penegakan disiplin bukan hanya soal administrasi, tapi soal moral. Dan moral itu, hari ini, sedang dilukai di banyak balai desa.

(ul)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan