![]() |
[Foto : Kantor Desa Kedungsoko Mantup Lamongan] |
Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan yang belum terlaksana di antaranya:
• Pembangunan rabat beton Dusun Ringinanom senilai Rp50 juta
• Pembangunan saluran air Dusun Kedungbunder senilai Rp32.500.000
• Kelanjutan pembangunan Gedung TPQ Dusun Kedungrawe senilai Rp60 juta
• Pengadaan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp50 juta
• Program stunting melalui kegiatan PMT Balita senilai Rp40 juta
Total nilai kegiatan yang belum jalan mencapai lebih dari Rp230 juta, namun hingga kini belum ada tanda-tanda pelaksanaan di lapangan.
Ironisnya, saat tim media Jurnal Jawapes mendatangi kantor Desa Kedungsoko,(13 - 14/10/2025) suasananya begitu sepi. Kepala Desa M. Riyanto, S.H. tidak berada di tempat, begitu pula dengan Sekretaris Desa. Bahkan, hanya satu orang saja yang terlihat di kantor desa, seolah aktivitas pemerintahan desa berhenti total.
“Sudah beberapa kali kami ke kantor desa, tapi kosong. Kepala desa dan sekdes jarang kelihatan. Pelayanan ke warga pun macet,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kinerja dan transparansi pengelolaan Dana Desa. Padahal, masyarakat berharap anggaran ratusan juta tersebut segera dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Ketidakhadiran aparatur desa di tengah mandeknya pembangunan tentu menimbulkan kesan pemerintahan yang abai dan tidak profesional.
Warga pun mendesak agar pihak Kecamatan Mantup dan Inspektorat Kabupaten Lamongan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Kedungsoko.
“Dana Desa itu uang rakyat. Kalau dibiarkan mangkrak, siapa yang bertanggung jawab? Kami tidak mau ada permainan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Transparansi dan tanggung jawab mutlak diperlukan agar kepercayaan warga terhadap pemerintah desa tidak semakin tergerus.
(Tim)
View
0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments