DD Tahun Anggaran 2025 Diduga Mandek, Kepala Desa Dan Sekdes Kedungsoko Raib dari Kantor

[Foto : Kantor Desa Kedungsoko Mantup Lamongan]
Lamongan | Jurnaljawapes.com - Sejumlah program pembangunan di Desa Kedungsoko, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2025 terancam mangkrak. Hingga pertengahan Oktober, lima kegiatan penting yang bersumber dari Dana Desa (DD) belum juga terealisasi, sementara pelayanan di kantor desa pun nyaris lumpuh.

Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan yang belum terlaksana di antaranya:

• Pembangunan rabat beton Dusun Ringinanom senilai Rp50 juta

• Pembangunan saluran air Dusun Kedungbunder senilai Rp32.500.000

• Kelanjutan pembangunan Gedung TPQ Dusun Kedungrawe senilai Rp60 juta

• Pengadaan penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp50 juta

• Program stunting melalui kegiatan PMT Balita senilai Rp40 juta

Total nilai kegiatan yang belum jalan mencapai lebih dari Rp230 juta, namun hingga kini belum ada tanda-tanda pelaksanaan di lapangan.

Ironisnya, saat tim media Jurnal Jawapes mendatangi kantor Desa Kedungsoko,(13 - 14/10/2025) suasananya begitu sepi. Kepala Desa M. Riyanto, S.H. tidak berada di tempat, begitu pula dengan Sekretaris Desa. Bahkan, hanya satu orang saja yang terlihat di kantor desa, seolah aktivitas pemerintahan desa berhenti total.

“Sudah beberapa kali kami ke kantor desa, tapi kosong. Kepala desa dan sekdes jarang kelihatan. Pelayanan ke warga pun macet,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kinerja dan transparansi pengelolaan Dana Desa. Padahal, masyarakat berharap anggaran ratusan juta tersebut segera dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Ketidakhadiran aparatur desa di tengah mandeknya pembangunan tentu menimbulkan kesan pemerintahan yang abai dan tidak profesional.

Warga pun mendesak agar pihak Kecamatan Mantup dan Inspektorat Kabupaten Lamongan segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Kedungsoko.

“Dana Desa itu uang rakyat. Kalau dibiarkan mangkrak, siapa yang bertanggung jawab? Kami tidak mau ada permainan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Transparansi dan tanggung jawab mutlak diperlukan agar kepercayaan warga terhadap pemerintah desa tidak semakin tergerus.

(Tim)


Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan