![]() |
| [Foto : Suasana Rapat Warga Dusun Tanggulangin Yang berakhir Pengusiran Warga] |
Kejadian tersebut memicu kekecewaan mendalam sekaligus pertanyaan besar mengenai sikap keterbukaan pemerintah desa dalam pengelolaan dana publik.
Menurut keterangan warga, mereka mendatangi balai desa dengan niat baik: mengikuti rapat, meminta penjelasan, sekaligus memastikan transparansi pengelolaan fee provider. Namun langkah mereka seketika terhenti ketika Kades H. Awi meminta warga untuk keluar dari ruangan, tanpa alasan yang jelas.
“Kami datang baik-baik. Mau dengar penjelasan soal uang fee provider itu. Tapi Pak Kades malah marah dan menyuruh kami keluar.” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Peristiwa tersebut langsung menjadi pembicaraan hangat dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Tokoh-tokoh Dusun Tanggulangin menilai tindakan mengusir warga dari forum resmi desa merupakan bentuk anti-kritik dan tidak sejalan dengan prinsip partisipasi publik.
“Kalau tidak ada yang ditutupi, mestinya Kades terbuka. Mengapa warga yang ingin ikut rapat justru diusir?” tegas salah seorang tokoh masyarakat dengan nada kecewa.
Sejumlah laporan yang diterima Jurnaljawapes menyebutkan bahwa beberapa warga Tanggulangin memang dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah desa, terutama terkait pengelolaan dana yang bersumber dari provider jaringan. Dugaan sementara, ketidaksiapan Kades menghadapi pertanyaan warga menjadi pemicu utama gesekan ini.
Peristiwa ini menambah panjang daftar keresahan warga terkait pola komunikasi dan gaya kepemimpinan Kades H. Awi, yang dinilai kurang responsif terhadap aspirasi masyarakat. Padahal, fee provider merupakan dana yang pemanfaatannya harus jelas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan
Warga Tanggulangin mendesak agar pemerintah kecamatan maupun kabupaten ikut memantau persoalan ini. Mereka menilai kejadian pengusiran warga dari forum publik adalah bentuk tertutupnya tata kelola pemerintahan desa.
“Kami hanya ingin tahu penggunaan dana, itu hak warga. Kalau rapat saja tidak boleh ikut, bagaimana bisa disebut transparan?” ujar salah satu warga.
Insiden ini mencuat di tengah upaya pemerintah mendorong prinsip akuntabilitas dan partisipasi dalam pengelolaan dana desa. Kejadian di Ganggang memperlihatkan bahwa masih ada kepala desa yang alergi terhadap kontrol publik.
Jurnaljawapes akan terus menelusuri perkembangan kasus ini, termasuk meminta klarifikasi dari Kades H. Awi serta memeriksa dokumen dan keterangan terkait alur masuk–keluar fee provider di Desa Ganggang.
(Tim/red)
View


0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments