Keadilan untuk Nenek Elina, Madura Nusantara Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual Persekusi Lansia di Surabaya

[Foto : Respon Ormas Madura Nusantara Terkait Persekusi Nenek Elina]
Surabaya | Jurnaljawapes.com  – Kasus dugaan persekusi terhadap seorang perempuan lanjut usia kembali menggugah nurani publik. Elina Widjajanti (80), warga Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga mengalami pengusiran paksa serta perusakan rumah yang berkaitan dengan konflik lahan. Peristiwa ini menuai kecaman luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi Madura Nusantara.

Sekretaris Jenderal Madura Nusantara, Sulaiman Darwis, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang dinilai mencederai rasa keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. Menurutnya, tindakan intimidasi dan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih jika menyasar kelompok rentan seperti lansia.

“Persekusi terhadap warga lanjut usia adalah tindakan yang tidak beradab dan bertentangan dengan hukum serta nilai kemanusiaan. Lansia seharusnya dilindungi, bukan justru menjadi korban intimidasi,” ujar Sulaiman Darwis, Jumat (26/12/2025) malam.

Ia menegaskan, Madura Nusantara memandang persoalan ini bukan sekadar konflik lahan, melainkan persoalan serius terkait penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pihaknya mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas.

Secara khusus, Sulaiman Darwis meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto untuk segera menginstruksikan jajarannya menangkap Samuel, yang disebut-sebut sebagai aktor utama, beserta pihak lain yang diduga terlibat dalam tindakan perusakan rumah dan persekusi terhadap Nenek Elina.

“Kepastian hukum adalah kunci. Penanganan yang lamban hanya akan memperbesar potensi konflik dan membuka ruang bagi isu-isu sensitif yang bisa merusak harmoni sosial,” tegasnya.

Di sisi lain, Sulaiman Darwis juga mengimbau seluruh keluarga besar Madura Nusantara agar tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi. Ia menekankan filosofi “Madura Darahku, Surabaya Jiwaku” sebagai landasan untuk menjaga kedamaian dan persatuan di Kota Surabaya, tanpa mengorbankan supremasi hukum.

Menurutnya, kedewasaan dalam menyikapi persoalan adalah wujud tanggung jawab moral agar konflik tidak berkembang menjadi gesekan antar kelompok masyarakat maupun suku.

Dalam penutup pernyataannya, Sulaiman Darwis menegaskan bahwa integritas sebuah kota diuji dari keberanian aparat penegak hukum dalam melindungi warga yang lemah dan menindak tegas pelaku kekerasan.

“Kasus Nenek Elina harus menjadi momentum bagi aparat untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan. Surabaya harus tetap menjadi rumah yang aman, manusiawi, dan bermartabat bagi semua warganya, tanpa memandang usia maupun latar belakang,” pungkasnya.

(ul)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan