Cabut UU Perwali Nomer 33 Tentang Pemberlakuan Jam Malam

Aksi Demo Di depan Gedung Grahadi Surabaya
Surabaya, Jurnal Jawapes - Aksi demo seluruh pekerja hiburan malam sesurabaya berkumpul digedung Grahadi untuk menyuarakan aspirasinya agar dicabut UU perwali nomer 33 tentang pemberlakuan jam malam yang dikeluarkan oleh walikota Tri Rismaharini, Senin (03/8/2020) siang.

Dari sejumlah tuntutan yang mana agar lahan pekerjaan mereka dapat dibuka lagi ," Corona tidak muncul dimalam hari saja , siang pun Corona juga ada tapi kenapa kok malam hari dibatasi,dengan diberlakukan jam malam kami semua tidak bisa bekerja ,makan apa anak kami juga untuk memenuhi kebutuhan lainnya," ucap Wahyu korlap dari komunitas bazar Surabaya.

Kalau tuntutan kami tidak dihiraukan maka kami akan kembali lagi dengan masa yang lebih banyak .

(muji)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan