[Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya di Istana Negara Jakarta]
Jakarta | Jurnal Jawapes - Presiden Joko Widodo akhirnya secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat), Kamis (01/07), di Istana Negara, Jakarta.
PPKM Darurat diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus untuk Pulau Jawa dan Bali.
View
0 Komentar