Ngawi | Jurnal Jawapes - Program Sarana Prasarana (sapras) di Kabupaten Ngawi telah berlangsung mulai September hingga Desember 2021. Diantaranya ada pembangunan sapras melalui prioritas dari Kecamatan dan aspirasi Dewan (DPRD), Kamis (23/9/2021).
Keduanya sama-sama pembangunan fisik dengan target penyelesaian bulan September-Desember 2021.
Warga juga menyebut, Sapras prioritas dari Kecamatan itu sesuai kebutuhan Desa. Sedangkan dari Dewan sesuai aspirasi masyarakat ke anggota DPRD.
"Namun prioritas Kecamatan itu jelas program Kecamatan itu sendiri yang mengarah ke sama-sama Sapras. Kalau Dewan kan biasanya demi konstituen yang memilih wakilnya”, ungkap Sukiman warga Desa.
Tidak semua Desa mendapatkan Sapras melalui prioritas Kecamatan atau pun Dewan.
Kemudian muncul kabar jika Sapras dari Kecamatan itu untuk menutupi Desa yang tak dapat sapras dari Dewan. Namun pihak kecamatan membantah hal tersebut.
“Program prioritas Kecamatan tidak untuk menutupi bagi Desa yang belum atau tidak dapat Sapras dari aspirasi Dewan. Itu sesuai kebutuhan pembangunan. Termasuk tidak semua Desa mendapat program prioritas Kecamatan atau aspirasi Dewan”, jelas Camat Ngawi.
0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments