Gresik | Jurnal jawapes -
PT Kaliandra Merah Nusantara, perusahaan yang beroperasi berdekatan lingkungan pemukiman warga Dusun Ngablakrejo Desa Gempolkurung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik Jawa Timur diprotes warga setempat. Warga beralasan bahwa pabrik tersebut mencemari lingkungan berupa polusi udara dan berdampak langsung terhadap pemukiman serta aktivitas mereka.
Pabrik yang produksi briket dan menggunakan bahan baku dari serbuk kayu ini ditengarai menimbulkan debu berwarna merah kecoklatan yang berterbangan siang dan malam. Bukan hanya dilingkungan pabrik, bahkan keluar area pabrik membuat warga mengeluh sesak nafas dan mata perih. Selain itu pengguna jalan juga merasa gatal pada kulit ketika melewati depan pabrik tanpa pelindung.
Sebagai masyarakat yang merasa terganggu dan dirugikan oleh pihak perusahaan, sejumlah warga sempat melakukan protes. Sebab kasus pencemaran lingkungan yang membahayakan kesehatan tersebut kepada pihak perusahaan, namun tak kunjung direspon untuk melaksanakan pembenahan sesuai kesepakatan lisan antara warga dan menagemant perusahaan.
Saat ditemui awak media Jurnal jawapes pada hari sabtu, 11 September 2021 Joni Subangkit kepala dusun Ngablakrejo yang mewakili warga terdampak sekitar pabrik, mengeluhkan sikap perusahaan melakukan pembiaran kondisi polusi udara di wilayah kerjanya, dan menimbulkan kesulitan lantaran debu pabrik yang pekat berterbangan di pemukiman dan rumah warganya.
“Warga juga mengeluh gatal-gatal dan tak bisa tidur nyenyak lantaran sesak nafas menghirup udara bercampur debu yang ada unsur serbuk kayu. Bila cuaca panas dan angin kencang pada musim kemarau panjang ini makin membuat polusi udara lebih luas”, katanya.
Padahal lanjut Joni dua bulan yang lalu saya dan tujuh orang perwakilan warga serta lebih dari 30 orang warga terdampak melakukan protes kepada perusahaan. Bahkan pada saat itu perusahaan berjanji melakukan pembenahan supaya polusi udaranya tidak keluar pabrik agar tidak berdampak kepada warga, tapi sampai sekarang tidak dilakukan.
“Kasihan warga pada sesak nafas menghirup debu pekat, warga juga harus sering – sering membersihkan rumah mereka karena debu serbuk kayu yang semakin banyak setiap harinya. Kami sangat mengharapkan ada tindakan dari pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap pelaku pencemaran lingkungan, kalau tidak warga di sekitar pabrik yang terganggu dan dirugikan,” harap Joni.
Sampai berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan karena staf dan petinggi perusahaan sibuk. Hal ini disampaikan Tholib satpam perusahaan. Bahkan awak media tertahan di pos satpam PT. Kaliandra Merah Nusantara.
Mokhammad Najikh ketika ditanya tentang adanya perusahaan PT Kaliandra Merah Nusantara yang berlokasi di dusun Ngablakrejo desa Gempolkurung Menganti yang produksi briket menggunakan bahan baku dari serbuk kayu menimbulkan debu berwarna merah kecoklatan, membuat warga mengeluh sesak nafas dan mengakibatkan mata perih.
“Segera kami tindaklanjuti dengan cek lokasi,” ujarnya. Bila ada pelanggaran apakah ada sanksi?. “Kewenangan ada di Gakum-KLHK. Yang pasti akan kami sidak,” tegasnya. (Yan/ti).
0 Komentar