[Kasubdit Regident Polda Jatim, Kepala Bapenda Jatim, dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Jatim saat menyampaikan keterangan terkait kebijakan pemutihan dan diskon pajak kendaraan]
Surabaya | Jurnal Jawapes - Menyongsong momentum HUT ke-76 Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali menggulirkan program pemutihan dan insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor mulai 9 September hingga 9 Desember 2021 mendatang.
Diskon yang diberikan nilainya lebih besar dibandingkan diskon yang pernah diterapkan sebelumnya. Untuk kendaraan roda 2 dan tiga diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen, selanjutnya untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya diberikan diskon sebesar 10 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Drs. Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno, MM mengatakan, setiap objek pajak dengan masa pembayaran hingga 31 Desember mendatang berhak memanfaatkan program ini. Dengan ketentuan, setiap wajib pajak mendapatkan satu kali pengurangan atau diskon PKB.
“Melalui skema pemutihan dan diskon pajak tersebut, kami berharap mampu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang diiringi dengan penerapan PPKM Darurat hingga PPKM level 2, 3 dan 4”, katanya, Rabu (08/09).
Abimanyu menambahkan, program ini juga diharapkan dapat merangsang gairah wajib pajak Jatim dalam membayarkan kewajibannya.
“Silahkan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Baik kendaraan milik pribadi, angkutan umum, maupun kendaraan operasional di perusahaan juga dapat menikmati insentif ini”, tuturnya.
Lanjutnya, “Kami menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya kepada para Wajib Pajak yang terus memberikan support kepada Pemprov Jatim melalui kesadarannya membayar pajak secara tertib. Pajak yang dibayarkan tersebut akan menjadi energi luar biasa dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jatim”, pungkasnya.
Ia optimistis target pajak di Jatim akan dapat terlampaui hingga Desember mendatang. Sebab, realisasi penerimaan pajak yang dikelola Pemprov Jatim hingga 7 September 2021 telah mencapai 73,16 persen dari total target sebesar Rp 13,19 triliun.
Dari pencapaian tersebut, realisasi BBNKB telah mencapai angka 97,97 persen atau sebesar Rp 2,49 triliun. Sedangkan realisasi PKB telah mencapai 73,77 persen atau sebesar Rp 4,35 triliun.
View
0 Komentar