[Bekas galian pipa PDAM, Rabu (13/10/2021) {Foto Eksklusif oleh Hs}]
Surabaya | Jurnal Jawapes - Bekas galian pipa PDAM di Jalan Raya Wiyung Surabaya banyak dikeluhkan oleh para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua. Hal itu dikarenakan kondisi jalan tidak dikembalikan seperti semula dan berpotensi membahayakan, seperti yang dikatakan Marlendra (40), seorang pengguna jalan yang kebetulan sedang melintas dari Wiyung menuju ke arah timur, kepada awak media, Rabu (13/10/2021).
”Bekas galian berupa material kerikil yang belum segera diaspal saat pekerjaan sudah selesai, ini jadi terlihat berantakan dan membahayakan para pengguna jalan, mengingat para pengendara roda dua pasti rata-rata mengambil lajur kiri kalau dari arah barat”, ungkapnya.
Dirinya meminta agar kerikil bekas galian dan tanah yang masih berserakan dilajur kiri itu dibersihkan dan segera diaspal agar tidak mengganggu para pengguna jalan
”Semestinya pengerjaan proyek yang di jalan raya padat seperti ini juga harus lebih memperhatikan keselamatan para pengguna jalan, agar kesannya tidak asal kerja”, ujarnya.
[Para pengendara Roda Dua yang sempat tergelincir atau terpleset ketika melintas diatas bekas galian pipa PDAM sewaktu belum diaspal, Kamis (14/10/2021) {Foto Eksklusif oleh Hs}]
Sementara itu, menurut pantauan dari awak media memang jalan bekas galian pipa PDAM yang belum diaspal tersebut rata-rata membahayakan para pengguna jalan roda dua yang mengambil lajur kiri dari arah barat.
Pasalnya, banyak pengendara roda dua yang tergelincir atau terpleset jika melintas diatas bekas galian pipa PDAM yang tidak kunjung segera diaspal.
Salah satu saksi warga Kramat dijalan raya Wiyung tersebut adalah Arief (22) yang baru saja menolong seorang pengendara roda dua yang tergelincir atau terpleset, ketika melintas diatas bekas galian pipa PDAM yang tidak kunjung segera diaspal dengan baik.
"Bekas galian pipa PDAM ini sebelumnya dari arah barat jalan raya di lajur kiri dekat SPBU Wiyung, lalu melewati Kramat gang 1 hingga melintas ke arah timur sini di Kramat gang 3 dan sudah ada sekitar 2 hari ini belum segera diaspal", katanya.
"Setahu saya sudah ada tiga orang yang jatuh tergelincir atau terpleset. Mulai dari kemarin siang ada satu, tadi pagi ada satu dan malam ini juga ada yang jatuh dari motor ketika melintas diatas bekas galian pipa PDAM tersebut", ungkapnya ketika diwawancarai oleh awak media, Kamis (14/10/2021).
[Kondisi bekas galian pipa PDAM di jalan raya Wiyung Kramat pada lajur kiri ketika telah diaspal, Jum'at (15/10/2021) {Foto Eksklusif oleh Hs}]
Mungkin dikarenakan sudah ada banyak laporan keluhan dari masyarakat, esoknya bekas galian pipa PDAM tersebut terlihat sudah diaspal mulai dari jalan depan Kramat gang 1 dekat SPBU Wiyung hingga ke jalan depan Kramat gang 2, namun belum di jalan raya Wiyung Kramat gang 3.
"Iya tadi ada pengaspalan sekitar jam 9 - 11 pagi sebelum ba'da Sholat Jum'at, tapi kok ga sekalian hingga ke jalan raya Wiyung depan Kramat gang 3", ucap salah satu warga Kramat yang kesehariannya sering di pos kamling Kramat gang 2, Jum'at (15/10/2021).
Ditempat terpisah, Junihari selaku Ketua umum Jawapes Indonesia mengaku sangat prihatin atas musibah yang sering menimpa para pengguna jalan raya, akibat dari pengerjaan proyek galian pemasangan pipa PDAM yang terkesan kurang profesional dan tidak memperhatikan keselamatan para pengguna jalan.
"Dalam dasar hukum Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22/2009 Pasal 273 yang bunyinya, Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan atau kerusakan kendaraan ternyata dapat dipidana paling lama enam bulan atau denda maksimal Rp 12 juta", tegas Junihari.
“Ada landasan hukumnya itu, karena faktanya memang sudah ada kejadian kecelakaan imbas dari bekas galian pipa yang tidak segera diperbaiki seperti semula,” ungkapnya ketika dihubungi oleh awak media Jurnal Jawapes.
Junihari menjelaskan ketika berbicara mengenai keselamatan di jalan raya selalu ada banyak faktor dan tidak hanya faktor dari pengemudi maupun kendaraan, melainkan juga faktor keamanan dari kondisi jalan itu sendiri.
Terlebih lagi kondisi lokasi pekerjaan perbaikan jaringan pipa PDAM Surya Sembada Surabaya itu dinilai dari segi faktor keamanan jalan sangat kurang, dikarenakan ada faktor bekas galian proyek yang tidak terawasi dengan baik.
Menurut Junihari, setiap pekerjaan fisik yang berpotensi mengganggu pejalan kaki atau pengemudi harusnya ada beberapa pengamanan dalam bentuk visual seperti rambu-rambu lalu lintas, agar pengendara bisa melihat dari jarak jauh jika sedang ada proyek yang masih membutuhkan waktu untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula.
“PDAM kan milik BUMD (Badan Usaha Milik Daerah, red) atau Perumda (Perusahaan Umum Milik Daerah, red), seharusnya cara kerjanya lebih profesional dan harusnya itu disadari juga oleh pihak PDAM Surya Sembada Surabaya”, pungkasnya.
Ketika awak media mencoba untuk meminta informasi terkait bekas galian pipa PDAM di jalan raya Wiyung mulai hari Rabu (13/10/2021) sebelumnya hingga hari Jum'at (15/10/2021), namun tidak ada keterangan yang jelas dari Spv Humas PDAM Surya Sembada Surabaya Pusat.
Begitu juga pihak PDAM Surya Sembada Wilayah Surabaya Barat, menginformasikan bahwa tidak mengerjakan pekerjaan tersebut dan mempersilahkan awak media untuk melakukan komunikasi ke pihak PDAM Surya Sembada Surabaya Pusat.
Disamping itu, Kuswara NWS selaku Bagian Pipa Jaringan Transmisi juga tidak merespon sama sekali, ketika awak media meminta informasi terkait bekas galian pipa PDAM yang sering membahayakan para pengguna jalan. (Abdu/Hs).
View
0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments