Di duga ada Penyelewengan Keuangan, Tim Inspektorat mulai Audit Keuangan Perumda Giri Tirta(PDAM)Gresik


[Kantor PDAM Gresik]

Gresik | Jurnal jawapes-
Inspektorat Kabupaten Gresik akhirnya menerjunkan timnya untuk mengaudit keuangan Perumda Giri Tirta (PDAM) Gresik. Hal itu sesuai perintah Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), Minggu (10/10/2021).

Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik, Edy Hadisiswoyo membenarkan pihaknya telah menerjunkan tim untuk mengaudit PDAM Gresik. "Betul (tim diterjunkan) kemarin," kata Edy singkat.

Namun, Edy tidak menyebutkan berapa lama proses audit dan kapan selesai dilakukan. "Biar (proses audit) jalan dulu," imbuhnya.

Padahal Bupati Gresik telah menggelar rapat bersama jajaran direksi PDAM untuk menyelesaikan permasalahan keuangan di perusahaan daerah itu. Sebab, selama ini pelayanan air bersih dinilai kurang maksimal, alasannya banyak pipa pecah sehingga tidak maksimal mendistribusikan air bersih kepada pelanggan.

Harapannya, dengan audit uang penyertaan modal pada tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar tersebut, dapat diketahui penggunaan uangnya dan dugaan penyelewengannya.

Sementara Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Setya Kita Pancasila (SKP) Kabupaten Gresik, SN Hadi mengatakan, audit keuangan pada PDAM yang dilakukan Bupati Gus Yani sangat benar. Sebab, modal tersebut merupakan uang rakyat.

Menurut Hadi, selain uang penyertaan modal tahun 2019 sebesar Rp 25 miliar, diharapkan audit juga dilakukan pada keuangan internal PDAM. Di antaranya, uang pemeliharaan meter yang ditarik dari pelanggan sebesar Rp 2.500 per bulan.

"Uang pemeliharaan meter tersebut jelas ditarik dari pelanggan Rp 2.500 perbulan. Jika dikalikan jumlah pelanggan 100.000 orang, sudah Rp 250 juta perbulan. Setahun bisa mencapai Rp 3 miliar," kata Hadi.

Lebih lanjut Hadi menambahkan, dari besarnya uang jasa pemeliharaan meter yang ditarik dari pelanggan tersebut, seharusnya keuangan PDAM masih sehat dan tidak sampai tertunda untuk pembayaran gaji ke-13 untuk pegawainya.

"Jadi harus ditegaskan lagi ke jajaran direksi PDAM agar lebih transparan dalam penggunaan anggaran. Sebab uang tersebut dari rakyat, harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan kepada rakyat. Terutama air harus mengalir ke rumah rakyat," katanya. (Y/T)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan