Surabaya | Jurnal Jawapes - Paguyuban Pedagang Kaki Lima Bambu Runcing didirikan pada Hari Jumat, Tanggal 26 Juli 2019 oleh Warga yang tinggal di seputar Kecamatan Jambangan Surabaya. Para pendirinya adalah Zainal Aripin (KETUA), Mohammad Rizal (SEKRETARIS) dan Johanis Saiya ( PENASEHAT), nama mereka tercantum dalam Akte Notaris Paguyuban PKL di Surabaya.
Anggota paguyuban ini terdiri dari warga dengan keberagaman status sosial dan berlatar belakang. Atas situasi perekonomian saat itu yang tidak stabil, sebagai pelaku usaha kecil dengan taraf kehidupan modal usaha skala kecil dan mandiri ini, menunjukan bahwa pedagang kaki lima adalah salah satu pelaku usaha penggerak ekonomi Daerah yang tidak bergantung pada permodalan pihak swasta maupun pemerintah.
Sebagai bentuk rasa syukur mereka atas kepercayaan dan juga atas pemberian lokasi Oleh Bapak Eri Cahyadi (Wali Kota Surabaya) maka mereka akan melaksanakan kegiatan Santunan kepada Anak Yatim Piatu, yang akan diselenggarakan pada hari Jumat Tanggal 22 April jam 20.00 sampai selesai, di Lokasi area Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS), Kamis (14/4).
Johanis menyampaikan pada waktu masa pandemi Covid-19 banyak pemutusan kerja karyawan yang dilakukan oleh berbagai Perusahaan Swasta atau Negeri yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, dan menjadi dampak yang sangat luar biasa terhadap masyarakat, sehingga membuat para pekerja baik itu buruh tenaga kasar sampai tenaga kantoran, mengakibatkan mereka harus berfikir bagaimana tetap dapat bertahan untuk menghidupi keluarganya.
"Banyak pekerja yang di PHK pada masa pandemi Covid-19, dan susah untuk mencari lowongan pekerjaan, jalan satu-satunya berusaha membuka lapangan pekerjaan sendiri dengan menjadi pedagang," terang Johanis.
Dengan bermodalkan dana pesangon ataupun dana pinjaman dari pihak perbankkan maupun rentenir, mereka merintis menjadi pedagang kaki lima (PKL), agar tetap bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Hingga pada saat ini sudah ada keanggotaan dengan jumlah 100 orang lebih.
"Kami Pendiri dan Pemrakarsa berfikir, harus bisa mengangkat taraf kehidupan para pedagang kaki lima dengan mempersatukan Visi dan Misi melalui perkumpulan ini, untuk mengajak mereka menjadi anggota dalam naungan Paguyuban Bambu Runcing Surabaya," Ungkap Johni (Panggilan akrab Johanis).
Johni berharap dapat mengangkat harga diri serta martabat para anggota pelaku Usaha Pedagang Kaki Lima ini pada tingkat Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat secara Kekeluargaan, yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Maka pada moment Bulan Ramadhan 1443 tahun ini bisa melaksanakan kegiatan Amal seperti yang direncanakan.
"Dalam bentuk rasa syukur kami atas pemberian lahan oleh Bapak wali Kota Surabaya dan Juga bertepatan pada bulan suci Ramadhan, Kami menyelenggarakan Santunan Anak Yatim Piatu dengan donasi para PKL Bambu Runcing Surabaya," Tutup Johanis.
Red (Ziz) |
0 Komentar