Pasuruan | Jurnal Jawapes - Ungkapan 'Orang miskin dilarang sakit' sedari dulu akrab terdengar di telinga kita. Hal itu ternyata ada benarnya.
Ribetnya birokrasi, mahalnya biaya rumah sakit dan obat membuat rakyat miskin di negara ini seolah mampu berobat ke rumah sakit. Secara tidak langsung kesehatan kini kerapkali dijadikan ladang bagi para kapitalis mencari keuntungan tanpa memikirkan rakyat tak mampu atau miskin.
Sekedar untuk diketahui, info tersebut didapatkan dari masyarakat yakni (keluarga Pasien) kepada rekan dari berbagai lembaga yaitu LSM Link, LSM Jawapes Indonesia dan LSM M-Bara.
Sekjen DPP M- Bara, Modrek Maulana mengatakan sejak dulu hingga saat ini masih banyak orang miskin yang tak pernah mendapat perawatan kesehatan di rumah sakit secara memadai. Padahal, negara berkewajiban untuk menjamin keselamatan rakyatnya.
"Masih banyak orang miskin tidak tertampung dan cenderung terabaikan ketika terjadi komersialisasi kesehatan seperti yang dialami salah satu warga kab. Pasuruan di Rumah Sakit Bangil. Ini ironis, ini jadi tamparan buat kita dan negara. Negara punya tanggung jawab melindungi, apalagi ada skema kesehatan yang sedang gencar-gencarnya untuk memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat. Kalau ini terjadi ini kan namanya bentuk keingkaran," kata Modrek Maulana, yang ramai diisukan oleh masyarakat maju pileg di tahun 2024 itu. Minggu (22/05/2022) pagi.
Miris benar nasib ibu renta satu ini. Ibu yang bernama Mudrikah warga asal dusun sungi wetan ini tergolong warga sangat tidak mampu yang mengalami sakit jantung dan dirawat di RSUD Bangil ruang kelas melati.
"Kasihan ini ibu tak mampu, besok kami klarifikasi kan ke dinas terkait dan rumah sakit. Saya ingin tahu bagaimana aturan yang sudah di terapkan disana. Nanti kami juga akan datangi bupatinya." Tegasnya
Seirama, Ketum DPP M-Bara, Saiful Arif, juga mengatakan ternyata jaminan kesehatan bagi warga miskin ternyata tidak mudah dan apa yang dibayangkan. Ternyata tak mudah dalam birokrasi management rumah sakit untuk mendapatkan Pelayanan di RSUD Bangil Pasuruan - Kabupaten Pasuruan.
lebih jauh, ia menjelaskan, kedatangan kami kemarin, tepatnya hari Sabtu tanggal 21 mei hanya untik mengklarifikasi adanya aduan yang masuk kepada kami bahwa ada pasien atas nama Bu Mudrika yang beralamatkan di Desa Sungi.
Pasien mempunyai kartu KIS dan ternyata Kartu Indonesia Sehat milik Pasien tidak bisa di buat jaminan kesehatan di Rumah Sakit Bangil di karenakan sudah tak aktif.
Adanya kartu KIS yang tak aktif tersebut, kami dari beberapa Aktivis berupaya untuk menemui pihak kepala HUMAS Rumah sakit yakni pak hikayat untuk klarifikasi terkait penggunaan kartu KIS dan kita di sarankan untuk berkordinasi dengan OPD dinas sosial guna mendapatkan Surat Keterangan Miskin.
Usai mendapatkan Surat Keterangan miskin dari OPD terkait (Dinas Sosial) ternyata surat tersebut di tolak oleh Pihak Rumah Sakit Bangil. Walhasil, pasien a/n Mudrika di suruh membayar biaya perawatan selama pasien di rawat. Pada akhirnya Kami dari beberapa Aktivis memberikan jaminan agar pasien bisa dibawa pulang.
Atas hal tersebut kami sangat menyesalkan pelayanan Rumah Sakit Bangil kabupaten Pasuruan
yang mana telah menolak surat Keterangan Miskin dari OPD sosial.
"Dalam waktu dekat, akan kami ajukan audiensi ke pihak dinas terkait. Dari mulai OPD sosial hingga Bupati Pasuruan terkait management dan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Bangil Kabupaten Pasuruan. Ini tak boleh di biarkan. Kedepan agar kejadian yang di alami ibu Mudrikah tidak terjadi lagi kepada pasien -pasien lainnya," Tandas Saiful Arif.
Terpisah saat dikonfirmasi, ketum DPD Jatim Jawapes Indonesia, Wawan Setiawan, SH., singkat mengatakan, kepada wartawan Jurnaljawapes.com, kejadian ini tidak boleh dibiarkan harus ada penegasan dari pihak atau instansi dinas terkait, Ini sudah menjadi hak masyarakat dan suatu kewajiban negara atau pemerintah daerah untuk menjamin kesehatan rakyatnya." Pungkasnya.
(Rahmat)
0 Komentar