Ramai Soal Pelayanan RSUD Kab.Pasuruan, Management Rumah Sakit Harus Fleksibel


[Para perwakilan LSM Pasuruan klarifikasi ke RSUD Kabupaten Pasuruan]

Pasuruan | Jurnal Jawapes - Diberitakan sebelumnya, bahwa berbagi peristiwa pelayanan di dunia medis itu adalah sebuah tragedi kemanusiaan besar di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Sebut saja salah satu pasien bernama Mudrikah warga tak mampu yang sempat di rawat di RSUD Kabupaten Pasuruan, dan beberapa pasien lainnya yang mana menjadi cermin realita layanan kesehatan oleh pihak management rumah sakit. Ini menjadi tamparan sekaligus pembelajaran bagi semua pihak. Ketidakpastian iklim regulasi di tanah air memang kerap kali menjadi batu sandungan bagi kelompok profesional untuk menjalani profesinya. Termasuk di dunia kesehatan.

Besarnya jarak antara situasi yang di cita-citakan dengan keadaan sebenarnya inilah yang akhirnya memaksa para dokter melakukan modifikasi atas teori di tengah keterbatasan fasilitas kesehatan daerah khususnya di RSUD Kabupaten Pasuruan.


Saiful Arif Ketum LSM M-Bara bersama rekan penggiat yang tergabung di F-PPP sempat mendatangi Manajemen rumah sakit.

"Akan sangat sulit diterapkan secara efektif dan diterapkan dalam situasi ketidakpastian seperti sekarang ini. Sementara untuk dokter memerlukan kepastian dalam menjalankan tata kelola pasien berbasis fakta dan data, serta berpedoman pada EBM (Evidence Based Medicine) demi memenuhi hak pasien atas pelayanan paripurna," terangnya kepada wartawan jurnaljawapes.com. Rabu (01/06/2022).

Sementara itu, Kusuma ketua LSM Suropati saat di konfirmasi, kepada wartawan juga menyampaikan, di sinilah dibutuhkan kepiawaian seorang pimpinan rumah sakit untuk berperan menjadi jembatan kepentingan tiga Kutub yakni pasien, dokter, serta pemilik sarana pelayanan kesehatan.

"Jika ketiga kutub tersebut saling terbuka dan cenderung membentengi otoritasnya, dipastikan akan mengancam operasional rumah sakit. Puncaknya, para dokter akan bertikai satu sama lain, bertikai dengan profesi yang lain, dan bahkan dengan pemegang otoritas regulasi sendiri. Dan yang paling celaka, hubungan dokter dengan pasien pun akan menjadi sangat transaksional. Dan fenomena ini setidaknya telah terjadi di RSUD Kabupaten Pasuruan." Ungkapnya

Secara terpisah, Modrek Maulana selaku sekjen LSM M- Bara juga menyayangkan atas pelayanan secara administrasi di RSUD kabupaten Pasuruan ini, petugas rumah sakit meminta pembayaran uang muka sebagai jaminan atas penggunaan ruang inap dan perawatan pasien. Itulah yang tak bisa dipenuhi oleh keluarga pasien hingga akhirnya kami menjamin pihak dari pasien.

Peristiwa ini seharusnya bisa dihindari jika pengendalian tata kelola bisa fleksibel. Tentu saja fleksibel dalam konteks ini bukan berarti menabrak atau melanggar aturan yang menyangkut keselamatan keselamatan, tetapi hanya perangkat lunak dalam mengelola semua kepentingan. Adaptasi, modifikasi, dan inovasi adalah sikap dan kebijakan yang harus dimiliki pimpinan rumah sakit.

Sehingga akan hal ini, inovasi penting bagi sebuah rumah sakit agar mampu menyelenggarakan tata kelola klinis maupun non-klinis secara sinergi dan akuntabel. Sementara modifikasi diperlukan untuk menjaga hubungan dokter - pasien dengan pemilik rumah sakit tetap harmonis.

"Kepentingan pasien menjadi prioritas. Sebab jika pasien selamat, maka kepentingan semua pihak termasuk pegawai rumah sakit akan ikut selamat. Demikian pula sebaliknya," terang Modrek Maulana yang ramai dikabarkan bakal turut serta meramaikan pileg di tahun 2024 nanti.

lebih lanjut dan selaras, Saiful Rizal, Ketua LSM Penjara Indonesia kepada wartawan jurnaljawapes.com tegas mengatakan, "Ini menunjukan adanya ke tidak harmonisan pihak-pihak instansi dinas terkait, oleh sebab itu, kami bersama teman-teman LSM yang tergabung dalam F-PPP nantinya sesegera mungkin akan membuat surat audensi bersama dengan pihak legeslatif (DPRD Kab Pasuruan) bersama pihak direktur RSUD Kab. Bangil, pihak dinas kesehatan dan dinas sosial kabupaten pasuruan dengan tembusan ke bupati pasuruan Gus Irsyad Yusuf," Tandasnya. 


(Rahmat)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan