Situs Desa Lasem Sidayu Gresik, Jejak Sejarah Pengelola Pajak di Era Kerajaan Majapahit


[Situs Cagar Budaya Desa Lasem Sidayu Gresik]

Gresik | Jurnal Jawapes -
Situs Lasem Gresik yang berada di Desa Lasem Kecamatan Sidayu tetap dilestarikan, bahkan tetap dipertahankan keasliannya. Situs ini diyakini sebagai kantor pengelolaan pajak era Kerajaan Majapahit.

Dilansir dari website Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gresik, situs ini peninggalan sekitar abad 13. Disana terdapat bangunan dari batu serta relief. Ada pula petilasan Mbah Ajek (Mbah Pajak).

 
Mbah Ajek adalah petugas yang memungut pajak di area Kadipaten Sedayu, termasuk Gresik. Tokoh utama dalam situs ini memberikan pelajaran bahwa seseorang harus memiliki sikap Ajeg (Istiqomah), dalam menjalankan sesuatu.

"Itu yang diajarkan oleh Mbah Ajek. Petilasannya disini. Dahulu beliau merupakan petugas pajak yang ditugaskan oleh Raja Majapahit," kata Juru Kunci Situs Lasem, Muhammad Mukhid pada Jumat (10/06/2022).

Karena Mbah Ajek merupakan petugas pajak, Mukhid menyatakan dahulu Desa Lasem adalah wilayah bebas pajak. Maka dari itu, beliau berjasa besar bagi masyarakat daerah sini.

Keunikan dari situs ini, kata Mukhid adanya relief pada dinding struktur yang berupa guratan gambar menyerupai tokoh pewayangan Jawa. Relief ini bercerita tentang kehidupan pada masa itu.

"Hingga sekarang masih ada dan tak pernah dirubah. Apalagi situs ini sudah dilestarikan oleh BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Trowulan Mojokerto," ungkapnya.

Kepala Desa Lasem Bapak Khoiri menambahkan, agar tetap dilestarikan, pemerintah desa membangun fasilitas di area tersebut. Ada pula area kolam renang wisata *TIRTO WENING* serta akses jalan yang bersih dan bagus. Upaya ini, kata dia agar para masyarakat serta anak muda tahu dan tak lupa sejarah bahwa di Desa Lasem pernah menjadi tempat yang istimewa di zaman dahulu. 

"Tapi tepat di bangunan aslinya tetap kita pertahankan, tak pernah kami rubah. Hanya dibagian luar kami bangun akses jalan agar jika ada tamu bisa nyaman," ujarnya.

Dijelaskan Kepala Desa, di situs ini bangunan aslinya masih tampak. Batu kuno masih tertata rapi. Selain kompleks kantor pajak, di sini juga ada bekas Mushola serta Sumur yang masih dipertahankan keasliannya. 

Bapak Kepala desa juga menambahkan, sebenarnya pernah ditemukan prasasti bertuliskan aksara Jawa Kuno. Namun sayang, pada waktu penemuan sekitar tahun 70-an prasasti tersebut dibawa ke Jakarta, untuk keperluan penelitian, dan pembacaan oleh ahli Sejarah. 

"Namun ketika ditanyakan sudah tidak ada, dan dicari di museum-museum tidak ada entah kemana. Meski begitu, kami bersama warga sini terus berupaya melestarikan Situs Lasem Gresik ini," tutupnya menanggapi jejak sejarah pengelola pajak era Kerajaan Majapahit.


(Y/T)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan