Gresik | Jurnaljawapes -
Pemerintah Desa merupakan lembaga perpanjangan pemerintah pusat yang memiliki peran strategi untuk mengatur masyarakat yang ada di pedesaan demi mewujudkan pembangunan pemerintah.
Berdasarkan perannya tersebut, maka diterbitkanlah peraturan-peraturan atau undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan desa yang mengatur pemerintahan Desa, sehingga roda pemerintahan berjalan dengan optimal.
Untuk itu kepala desa atau perangkat desa juga harus mematuhi aturan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang telah berlaku dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
Karena aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya melaksanakan kewajibannya, salah satunya kedisiplinan masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat.
Karena kepentingan masyarakat lebih utama daripada kepentingan pribadi yang mencari kesibukan diluar saat jam kerja.
[Hj. Lilik Chotimatun Spd, Kepala Desa Kawisto Windu Duduksampeyan Gresik]
Dari hasil penelusuran wartawan Jurnal Jawapes terpantau dilapangan di Desa Kawisto windu, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik, bahwa kepala desa yang bernama LILIK CHOTIMATUN tidak pernah datang ke kantor balai desa, saat mau di konfirmasi, bu kades malah terkesan menghindar, di hubungi via WA anaknya yang selalu menerima dan bilang ibu tidak ada.
Tentunya hal ini tidak mencerminkan sebagai pelayan bagi masyarakat, serta tidak patuh pada peraturan dan undang undang dengan pemerintah, bahkan terkesan lalai dengan sumpah jabatannya.
Salah satu warga Kawisto windu mengatakan bahwa kepala desa tersebut memang jarang masuk ngantor.
“Bu kades ini memang jarang masuk kantor pak, malah hampir tidak pernah,” Sebut warga yang minta namanya tidak dituliskan,” Rabo (27/07/2022).
Warga setempat mengatakan, kalau diberi jabatan harus gunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat banyak. Jangan hanya status saja sebagai kepala desa. Saat di tanya kalau minta tanda tangan bagaimana, warga tersebut bilang kalo harus minta tanda tangan di rumahnya.
Sementara itu menurut perangkat desa Kawisto windu, mengatakan bahwa" Bu kades tidak ada, mungkin di sekolah PAUD atau di kecamatan, ada juga perangkat yang mengatakan kalo bu kades mengantar suaminya terapi ke rumah sakit, padahal terlihat kalau suaminya sedang mengawasi pekerja proyek yang ada di desanya.
Editor : Hasan
Jurnalis : Y/T
0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments