Kepala Desa Awi, Lantik Kaur Perencanaan Desa Ganggang


[Pengambilan sumpah dan janji perangkat desa ganggang]

Gresik | Jurnaljawapes
Pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat desa Ganggang, Kecamatan Balong Panggang, Kabupaten Gresik, dilaksanakan di balai desa Ganggang pada hari Senin, (26/12/2022) berjalan dengan lancar dan khidmat.

Acara pelantikan tersebut tentunya untuk mengisi formasi jabatan perangkat desa yang saat ini sedang kosong, adapun perangkat desa yang di lantik pada hari ini atas nama Abdul Qodir sebagai Kaur Perencanaan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala desa Awi , Camat M Amri, Anggota BPD, Ketua panitia P3D, tokoh Agama dan tokoh masyarakat.

Camat Amri  mengatakan, "Bahwa untuk melantik perangkat desa harus melalui prosedur yang ada.
Beliau juga berpesan kepada perangkat desa yang baru untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dan selalu menjadi contoh bagi masyarakat, agar terciptalah masyarakat desa Ganggang yang rukun damai dan sejahtera," tuturnya.

Awi selaku kepala desa Ganggang mengucapkan, "Selamat bergabung dan berharap kepada perangkat desa yang baru, agar bisa segera menyesuaikan diri, dan mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah dan bekerja sama demi kemajuan desa Ganggang." Ucapnya

Serta harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya dan harus menjadi pembelajar yang cepat, serta senantiasa membantu dan melaksanakan sesuai program dari Kepala Desa untuk memajukan desa Ganggang.

Kepala desa juga mengingatkan, "Bahwa menjadi perangkat adalah pekerjaan pokok, dan perangkat desa harus bekerja sesuai aturan bukan bekerja secara kebiasaan.
Dan semoga dengan lengkapnya perangkat desa ini,Desa Ganggang menjadi lebih baik, lebih maju, dan mandiri," pungkasnya

Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pembacaan integritas oleh perangkat desa yang baru di depan para saksi.


Editor       : Hasan

Jurnalis    : Y/T
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan