Kabupaten Ngawi Melakukan Sholawat Putar Gelang dan Pengajian Umum Pekan 1 Muharram 1445 H

[Foto: Sholawat Putar Gelang bersama KH. Imam Mubasyir dan KH. Muhammad Ali Sodikin]

Ngawi | Jurnaljawapes.com -  Pemerintahan Kabupaten Ngawi melakukan Sholawat Putar Gelang dan pengajian umum memperingati 1 Muharram 1445 H bersama KH Imam Mubasyir S.Pd. i dari Ponorogo, dan Abah Drs KH Muhammad Ali Sodikin (Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotun Ni'mah Semarang) yang bekerja sama dengan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dalam rangka sosialisasi Perundang-perundangan tentang Cukai. Pekan Muharram 1445 H yang tepatnya diselenggarakan di Alun-alun Barat Kabupaten Ngawi depan Masjid Agung Ngawi yang dibuka langsung oleh Bupati Ngawi, Haji Ony Anwar Harsono ST.MH di halaman Masjid Agung Baiturrahim Ngawi.

Peringatan 1 Muharram 1445 H dan sosialisasi yang digelar juga dihadiri Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) Rahmad Didik Purwanto S.Sos.M.Si, Kemenag Drs Moh Wahib M.Pd beserta jajarannya, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, pedagang dan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Ngawi setempat.

Ketua panitia pekan 1 Muharram 1445 H Kabupaten Ngawi H Mudrik Al Farisi, M.Th.I mengungkapkan," sejumlah acara kegiatan yang digelar diantaranya festival bola api yang diikuti oleh Bapak Bupati Ngawi, sholawat putar gelang dan pengajian umum bersama KH Imam Mubasyir diiringi 4 hewan kerbau dan gunungan hasil bumi yang berjumlah 9 gunungan menampilkan juga penari sufi Kabupaten Ngawi dan ditutup dengan acara Sholawat Hadrah modern semut ireng Semarang bersama Abah Ali Shodiqin. 

Pringatan Pekan 1 Muharram 1445 H ini akan mengantarkan kita semua menjadi pribadi yang lebih baik dari tahun sebelumnya, menjadi pribadi yang religius dan menjadi pribadi yang senantiasa beriman bertakwa pada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dan ucapan terima kasih kepada Bupati Ngawi yang telah memberikan dukungan perhatian serta segala sesuatunya untuk peningkatan kegiatan-kegiatan keagamaan khususnya di Kabupaten Ngawi. "Harapannya apa yang dirintis benar-benar bisa dirasakan manfaatnya khususnya untuk warga Kabupaten Ngawi mudah-mudahan dengan diadakannya acara pekan 1 Muharram 1445 H ini akan benar-benar membawa dampak positif untuk kita semua." ungkapnya.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dalam sambutannya menyampaikan ucapan, "Terima kasih kepada seluruh panitia acara 1 Muharram 1445 H yang sudah menyiapkan sedemikian rupa berupaya dengan sangat luar biasa dan merasa terbantu dalam rangka syiar dakwah kepada umat terkait bagaimana kita memakai tahun baru Islam, harapannya semoga Pemerintah Kabupaten Ngawi semakin hari semakin baik para pemimpinnya senantiasa amanah Istiqomah menjalankan seluruh tugas-tugasnya sehingga masyarakat Kabupaten Ngawi ini meningkat kesejahteraannya diberikan kesehatan dan masyarakatnya guyub rukun agar terus bisa menjalankan ibadah dengan semangat dan ketakwaannya," ujarnya

Di kesempatan peringatan 1 Muharram 1445 H ini kasatpol PP Rahmad Didik Purwanto mengatakan bahwa pihaknya mempunyai kewajiban dan bertanggung jawab untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan tentang cukai dalam sambutannya menyampaikan ucapan, "Terima kasih kepada keluarga besar Satpol PP yang telah melaksanakan sosialisasi di Alun-Alun Merdeka Kabupaten Ngawi, juga menyampaikan kepada warga masyarakat yang hadir, mungkin nanti ada beberapa hal atau yang tidak diketahui tentang Bea Cukai bahwasanya yang kita rokok sehari-hari itu ternyata membantu keuangan Negara yang luar biasa, Maka diharapkan toko-toko penjual tidak menjual rokok-rokok yang ilegal,  juga bagi pengguna rokok maupun masyarakat umum dimana berada dan seluruh masyarakat yang hadir apabila mendengar atau mengetahui adanya dugaan rokok tersebut rokok ilegal silahkan melapor ke kantor Bea Cukai Madiun atau di layanan informasi kami bisa juga melalui kesatuan Polisi Pamong Praja atau ke Aparat Penegak Hukum sekitarnya," Tegasnya.

Lebih lanjut Kasat Pol PP, "Lewat sosialisasi ini semoga masyarakat teredukasi agar mengenali karakteristik bentuk dan ciri rokok ilegal, dan masyarakat memahami kerugian sanksi hukuman atas peredaran rokok ilegal sehingga dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngawi," Pungkas Kasat Pol PP


Editor         : Hasan

Jurnalis     : ayu/dwi 
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan