[Foto : PPDB Online]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com - Seperti biasa pada setiap tahun bulan Juli, merupakan awal tahun ajaran baru bagi para siswa siswi sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia. meski pun ada beberapa lembaga pendidikan yang menggunakan kalender pendidikan yang tidak sama dengan kalender pemerintahan. Minggu (30/07/2023).
Wawan Setiawan, SH., kepada wartawan mengatakan, unik memang PPDB atau Pendaftaran Peserta Didik Baru di tahun ini menuai kontroversi yang lumayan ruwet. Apa penyebabnya, karena diberlakukannya sistem zonasi yakni penerimaan siswa baru berdasarkan tempat tinggal calon siswa, jadi logikanya semakin dekat tempat tinggal siswa peluang diterima di sekolah yang dituju akan semakin besar.
Itu aturan, kata pepatah yang kurang benar, bila aturan itu menyulitkan harus dicari titik lemahnya, maka terjadilah 'KKN Gaya Baru' antara orang tua murid, petugas Dukcapil atau yang menangani kependudukan serta tentu pihak sekolah yang menutup mata adanya pemalsuan alamat tempat tinggal.
"Biasanya guru dan staf di setiap sekolah sedikit yang tahu siapa orang tua wali murid yang tinggalnya disekitar sekolah atau alamat sekolah adalah calon peserta didik baru tersebut. Akibat adanya pemalsuan alamat tempat tinggal, akan hal ini bisa saja terjadi." Kata Wawan Setiawan, SH.
Lebih jauh, dan setelah kami amati banyak protes dari calon orang tua peserta didik baru yang merasa rumahnya sangat dekat dengan sekolah yang diinginkan tetapi tidak diterima dengan alasan jumlah kuota pendaftar telah terpenuhi.
Masih kata Wawan Setiawan, SH., yang lebih lucu lagi ada calon orang tua peserta didik baru meminta tolong kepada oknum wakil rakyat untuk melobi panitia pendaftaran dengan berbagai kesanggupan para wali murid agar anaknya dapat diterima sebagai calon anak didik sekolah yang di inginkan.
"Kok ya gak sekalian saja para wali murid membawa alat ukur meteran di depan Panitia Pendaftaran untuk mengukur jarak letak rumah mereka tinggal dari sekolahan ya mas..??"
Untuk kita ketahui bahwa pemerintah memberlakukan sistem zonasi awal mulanya bertujuan untuk pemerataan calon siswa agar bisa mendaftar di sekolah negeri yang jaraknya relatif dekat dengan lokasi rumah, sistem zonasi juga untuk memutus pengakuan berlebihan orang tua dan anak didik terhadap 'Keunggulan Satu Sekolah' sehingga diharapkan adanya pemerataan klaster sekolah.
Namun sangat disayangkan bahwa niat baik pemerintah tersebut tidak bersambut baik. bahkan patut adanya dugaan mal praktek terjadinya pemalsuan numpang alamat di sekitar lokasi sekolah.
Dalam hal ini, Wawan Setiawan, SH., Kepada pemerintahan kota Pasuruan meminta untuk membuat timsus dalam penanganan hal tersebut. "Saya minta kepada walikota dan wakil walikota Pasuruan untuk turun ke lapangan mengecek kebenaran permasalahan ini. Bila perlu cek alamat calon peserta didik baru," imbuhnya
Dan apabila nantinya kedapatan data alamat palsu calon peserta anak didik atau melalui jalur-jalur power politik agar dibatalkan dari penerimaan siswa baru. Saya yakin jumlahnya tidak sedikit bahkan bisa jadi sampai ratusan hingga ribuan dikota Pasuruan, mungkin karena banyaknya sekolah negeri favorit di kota.
"Lha bila pemalsuan sudah dilakukan dan menggunakan cara power demi dapat di terimanya calon anak didik di tempat sekolah-sekolah favorit yang ada di kota Pasuruan, hal ini justru dapat mencederai tujuan mulia pendidikan yang salah satunya mencetak anak didik berakhlaqul karimah atau berakhlak yang baik.., bukan akhlak seorang penipu." Ungkap Wawan Setiawan SH.
Perlu kita pelajari dan pahami bahwa apalagi sekarang persyaratan kepengurusan surat-surat DUKCAPIL tidak melibatkan keterangan ACC RT/RW setempat. Rentan disalahgunakan oknum (trouble..,red). Misal, seperti pemalsuan alamat salah satunya. Jika kita semua sadar bahwa kwalitas pendidikan tidaklah berkah jika tidak dibarengi niat dan perilaku yang baik dan benar maka tidak akan membawa keberkahan dan kemuliaan di kemudian hari. Akan hal ini saya berharap kepada para pemangku kebijakan untuk turun lapangan dan memastikan agar dapat mengkampanyekan serta memberi edukasi yang baik kepada masyarakat tentang bagaimana cara menempuh jalan yang benar sesuai peraturan.
"Banyak contoh yang dulunya alumni dari sekolah atau tempat pendidikan yang berkualitas karena tidak dibarengi akhlaqul karimah lulusannya tidak membawanya menuju ke kedudukan yang lebih mulia dan sejahtera. Sebaliknya yang dulunya berasal dari sekolah atau pusat pendidikan yang biasa-biasa saja tetapi dibarengi dengan akhlaq dan aturan yang benar, keberkahan ilmu yang didapat bisa membawanya ke posisi yang strategis, mulia dan bermanfaat. Tetapi semua itu tanpa didasari ajaran serta keimanan yang benar sangatlah sulit untuk difahamkan." Pungkasnya
Editor : Hasan
Publish : Rachmat
View
0 Komentar