Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ungkap 18 Kasus, 25 Tersangka, Ini Kata AKBP Davis

[Foto : Kapolres Pasuruan Kota AKBP Bavis Busin]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com  - Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptda Khoirul, dalam sebulan berhasil mengungkap 18 kasus kriminalitas di wilayah hukumnya.Sebanyak 18 kasus dan 25 tersangka ditangkap dan diproses secara hukum. Jumat (27/09/2024).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan ada terdapat 18 kasus terdiri dari 6 kasus pencurian dengan pemberatan, 5 pencurian kendaraan bermotor, kekerasan terhadap anak, pembunuhan, penganiayaan berat, penyalahgunaan BBM, penadahan, penipuan, dan penggelapan.

"Sejak bulan agustus sampai September Satreskrim dan polsek jajaran telah mengungkap 18 kasus," ujar Kapolres Pasuruan itu.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom, dalam keterangannya menambahkan, terkait dengan keberadaan CCTV, Polres Pasuruan Kota sudah mendatakan di awal bulan Juli itu jumlah keseluruhan 713 titik CCTV. setelah dilakukan sosialisasi dan

"Melalui Bhabinkamtibmas kami telah menyuarakan kepada masyarakat yang memiliki toko-tokoh yang ada di pinggir jalan perkantoran yang ada di pinggir jalan termasuk kemarin satu kasus kekerasan terhadap anak itu di desa-desa. Bahkan sudah ada terpasang CCTV dan alhamdulillah bisa mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak kemarin." Terang Kapolres Pasuruan Kota.

Langkah positif ini tal lain dalam memerangi kriminalitas diwilayah hukum Polres Pasuruan Kota untuk menciptakan kamtibmas yamg aman dan nyaman. (Rachmat)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan