Polres Mojokerto Ungkap Fakta Baru Ledakan di Desa Sumolawang yang Tewaskan Dua Orang

[Foto : Kapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto Saat Konferensi Pers Terkait Ledakan Di Desa Sumolawang]
Mojokerto | Jurnaljawapes.com – Polres Mojokerto menggelar konferensi pers terkait insiden ledakan dahsyat di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, yang menewaskan dua orang dan merusak empat rumah.

Acara berlangsung di Mapolres Mojokerto, Jl. Gajah Mada No. 99, Menanggal, Mojosari, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Tim Labfor Polda Jatim dan Biddokkes Polda Jatim.Selasa (14/01/2025)

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa ledakan terjadi di rumah milik Aipda Wahyudi, anggota Polri yang bertugas di Polsek Delanggu. Peristiwa tersebut merenggut nyawa LS (40) dan anaknya MKK (2), serta menyebabkan kerusakan parah pada rumah-rumah di sekitar lokasi.

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, dipimpin AKBP Agus Santoso, mengungkap bahwa sumber ledakan berasal dari bahan berbahaya yang ditemukan di lokasi kejadian. Kandungan klorat dan vitator bahan utama dalam pembuatan kembang api menjadi pemicu utama ledakan.

“Kami menemukan bahan peledak ini pada kusen pintu kamar depan yang menjadi pusat ledakan. Bahan ini sangat sensitif terhadap panas, gesekan, dan benturan, sehingga memicu ledakan besar,” terang AKBP Agus.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan di lokasi antara lain:

Tiga selongsong kembang api

Tabung LPG 3 kg

Mesin cuci yang rusak berat

Kapasitor

Serpihan kertas

Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kelalaian dalam penyimpanan bahan berbahaya.

Dokter Tutik Purwati dari Biddokkes Polda Jatim menjelaskan bahwa kedua korban meninggal dunia akibat asfiksia atau kekurangan oksigen akibat tertimpa reruntuhan bangunan. “Tidak ada luka bakar pada tubuh korban, namun ditemukan luka lecet dan memar akibat tertimbun material bangunan,” ungkapnya.

Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa Polres Mojokerto akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. “Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, baik jika ada unsur pidana umum maupun pelanggaran kode etik Polri. Perintah ini langsung dari pimpinan,” tegas AKBP Ihram.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi hingga hasil akhir penyelidikan diumumkan.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Mojokerto juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan atau menggunakan bahan berbahaya, termasuk bahan-bahan kimia yang biasa digunakan untuk kembang api.

Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh tim gabungan Polri, dan perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam penggunaan bahan berbahaya demi mencegah kejadian serupa di masa depan.

(ul)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan