Hari Cahyono Dilantik Sebagai Kepala Dusun Jombang Delik, Camat Tekankan Profesionalisme Perangkat Desa

[Foto : Pelantikan Kepala Dusun Jombang Delik]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Pemerintah Desa Jombang Delik, Kecamatan Balongpanggang, menggelar acara pelantikan dan pengangkatan Hari Cahyono sebagai Kepala Dusun Jombang Delik di Balai Desa setempat, Rabu (28/05/2025). Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Forkopimcam Balongpanggang, termasuk Camat Suryo Wibowo, Kapolsek Balongpanggang, Danramil, BPD beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Jombang Delik.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jombang Delik, Sudarman, menyampaikan rasa syukur atas lengkapnya kembali struktur perangkat desa setelah posisi Kepala Dusun terisi. Ia berharap pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang penuh tanggung jawab dan dedikasi bagi dusun yang dipimpin.

"Walaupun pagi tadi diguyur hujan, alhamdulillah acara bisa kita laksanakan. Ini momentum penting, karena kekosongan perangkat desa, khususnya Kepala Dusun, kini telah terisi," ujar Sudarman.

Sudarman juga berpesan agar Hari Cahyono menjalankan amanah dengan baik dan menjalin sinergi dengan semua pihak, termasuk lembaga desa, RT/RW, dan warga. Ia menegaskan bahwa tugas sebagai perangkat desa bukanlah hal yang ringan.

"Kepala Dusun bukan sekadar jabatan administratif, tapi juga simbol kehadiran pemerintah desa di tengah masyarakat. Maka dari itu, saya ucapkan selamat kepada Pak Hari dan istri, karena keberadaan Kepala Dusun tentu juga melibatkan peran keluarga," tambahnya.

Sementara itu, Camat Balongpanggang Suryo Wibowo dalam arahannya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme perangkat desa. Dengan pengalamannya lebih dari 40 tahun sebagai abdi negara, ia membagikan pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik.

"Jabatan Kepala Dusun adalah miniatur dari desa. Di sanalah sumber informasi, sejarah, dan pelayanan masyarakat berlangsung. Maka, Kasun harus lebih banyak berada di dusun, bukan di kantor. Kepala Dusun harus tegak lurus, profesional, dan berpegang pada data yang akurat agar program pemerintah tepat sasaran," tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai aparatur desa.

"Jangan hanya menuntut hak tapi lupa dengan kewajiban. Perangkat desa sejatinya adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya," ucap Suryo.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Hari Cahyono. Dalam sumpah tersebut, ia berkomitmen menjalankan tugas secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta siap menerima konsekuensi jika melanggar.

“Saya akan menjaga citra dan kepercayaan masyarakat serta menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” tegas Hari saat membacakan komitmennya.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat dari para tamu undangan. Dengan dilantiknya Hari Cahyono sebagai Kepala Dusun, Pemerintah Desa Jombang Delik berharap pelayanan publik di tingkat dusun semakin optimal dan aspirasi warga bisa lebih cepat direspons. 

(Yan/ul)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan