Polsek Bagor Bongkar Arena Sabung Ayam di Sugihwaras, Warga Diminta Tak Biarkan Perjudian Berkembang

[Foto : Polsek Bagor Saat Membongkar Arena Perjudian Sabung ayam]
Nganjuk | Jurnaljawapes.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Bagor Polres Nganjuk membongkar arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk praktik perjudian di pekarangan kosong Dusun Sugihwaras, Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Rabu (14/05/2025).

Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons aduan warga dan mencegah tumbuhnya praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan pihaknya tidak memberi toleransi terhadap bentuk perjudian apa pun.

“Kami minta masyarakat ikut aktif melaporkan bila mengetahui kegiatan mencurigakan. Jangan biarkan praktik perjudian berkembang di lingkungan kita,” tegasnya.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Fajar K., S.Sos., anggota jaga, dan dua personel Resmob. Setelah mendapat arahan, tim bergerak ke lokasi pada pukul 12.00 WIB dan melakukan pengecekan serta pembongkaran fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah kurungan ayam, satu lembar kain geber warna biru, dan dua lembar paranet warna hitam.

“Kami juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat sekitar agar tidak membiarkan lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat judi,” ujar AKP Sugino.

Ia menambahkan, keterlibatan warga sangat penting dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Aksi ini mendapat dukungan dari masyarakat yang turut membantu proses pembongkaran dan berharap aparat terus mengawasi wilayah-wilayah rawan praktik perjudian.

Dengan pembongkaran ini, Polsek Bagor mempertegas komitmennya dalam menjaga situasi kondusif serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

(Red)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan