Monitoring dan Evaluasi Perkoperasian, Camat Duduksampeyan Tekankan Legalitas Koperasi Desa


[Foto : Camat Duduksampeyan Meyrista Dedy Hartadi Bersama Kepala Desa Dan Sekdes Sekarputih - Kecamatan Duduksampeyan]
Gresik | Jurnaljawapes.com - Pemerintah Kecamatan Duduksampeyan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Badan Hukum dan Sosialisasi Perkoperasian yang berlangsung di aula kecamatan, Selasa (17/06/2025). Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Duduksampeyan.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Camat Duduksampeyan, Meyrista Dedy Hartadi, S.STP, M.Si, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya legalitas badan hukum dalam menjalankan koperasi desa agar dapat berkembang secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembentukan badan hukum koperasi bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk komitmen kita dalam membangun ekonomi kerakyatan yang transparan dan akuntabel,” ujar Meyrista.

Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gresik yang menyampaikan materi tentang tata cara pendirian koperasi yang berbadan hukum, serta strategi pengelolaan koperasi desa yang sehat dan mandiri.

Seluruh peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi yang diharapkan dapat mendorong terbentuknya koperasi-koperasi desa yang aktif dan memiliki dampak ekonomi langsung bagi warga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program nasional dalam mendukung gerakan koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi desa, selaras dengan semangat pemberdayaan masyarakat melalui kolaborasi antarinstansi.

(ul)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan